Amankan Proses Persidangan, 150 Personil Kepolisian Diterjunkan

Hukum & Kriminal1153 Dilihat

KUPANG – Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa RB alias Randy berlangsung aman dan lancar. Persidangan lanjutan direncanakan akan digelar Selasa (17/5) mendatang dan akan mendapatkan pengamanan pihak Polres Kupang Kota.

Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang ditemui awak media menyatakan bahwa dalam proses persidangan kasus Penkase, pihak Pengadilan dan Kejaksaan melakukan koordinasi dengan Polresta dan pihaknya akan melakukan pengawalan pengawalan hingga selesai. “Sehingga hari ini kami sudah turunkan kurang lebih sekitar 150 personil dan alhamdullilah hari ini kegiatan berjalan dengan tertib,” ucapnya.

Krisna juga berharap hingga sidang putusan nanti semua proses dapat berjalan dengan tertib. “Saya berharap dan mohon masyarakat tetap bersabar untuk kita tetap mengedepankan proses hukum yang sedang berjalan ini sehingga nantinya kepastian hukumnya, keadilan hukum dan pemanfaatan hukum dapat tercapai,” jelas Krisna.

Sementara itu, Kajari Kota Kupang, Banua Purba meminta jaksa penuntut umum dapat bekerja profesional. “Tetap kita meminta jaksa penuntut umum bekerja dengan profesional, menjaga integritas, proporsional dan bekerja dengan hati,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  RSUD SK Lerik Tangani 11 Pasien Covid-19
Baca Juga :  Banyak anak Usia Dini Jual Koran di Jalan Raya

Komentar