KUPANG – Temuan komisi III DPRD kota Kupang terkait pungli oknum ASN pada rusunawa Oeba, kelurahan Fatubesi dianggap merugikan daerah. Uang sewa rusunawa Oeba yang mencapai miliaran rupiah entah diterima siapa dan alirannya kemana tidak ada yang tau.
Beny Sayn, kepala dinas PUPR kota Kupang yang ditemui kupangterkini.com Selasa (8/3/22) menjelaskan bahwa, saat ini rusunawa Oeba sudah dikelola oleh dinas PUPR. “Kita sudah lakukan penarikan retribusi biaya sewa, kemarin kita sudah setor Rp 53.500.000 kepada badan pendapatan daerah,” jelasnya.
Beny mengatakan bahwa terkait dengan indikasi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu sudah lalu. “Sudah tidak disini lagi, namun sekarang sudah kami benahi,” ucap Beny.
Selain itu, mengomentari rusunawa yang dianggap tidak layak lagi, Beny mengatakan bahwa akan segera melakukan pembenahan rusunawa Oeba. “Pertama, kita akan menyusun perencanaan revitalisasi, semua yang ada kita benahi,” tegasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar