Pengacara Korban Nilai Ada Loncatan Dalam Rekonstruksi

Hukum & Kriminal5492 Dilihat

KUPANG – Rekonstruksi kasus pembunuhan Astrid dan buah hatinya Lael yang dimulai Selasa (21/12/21) sekitar pukul 10.00 Wita masih menyisakan tanda tanya dibenak kuasa hukum keluarga korban. Karena ada beberapa hal yang tidak masuk akal dan mengganjal.

Kuasa hukum keluarga, Herry Battileo S.H, M.H dari LBH Surya NTT mengatakan bahwa, rekonstruksi yang digelar sudah benar. “Cuman menurut saya, rekonstruksi awal saya menduga ada loncatan. Loncatan itu disaat almarhumah masih hidup, saya kira penyidik harus dalami ini,” jelasnya.

Herry juga bertanya – tanya apakah rekonstruksi tersebut sesuai dengan hasil autopsi. “Karena keluarga dan sayapun sudah meminta hasilnya tapi belum dapat, kita belum dapat, tidak diberikan, katanya yang sabar ya,” ucap Herry menirukan perkataan aparat kepolisian.

Terkait rekonstruksi harus sesuai dengan hasil autopsi sehingga bisa digaris lurus. “Soal timer, menurut saya ini hanya pertanyaan saja, apakah benar sehingga perlu hati – hati dan kerja keras penyidik,” ucapnya.

Ia meminta jika besok setelah rekonstruksi untuk dianalisis dengan baik. “Waktu yang tadi disebutkan sudah dipakai CDR, itu percakapan hasil chatting, GPS dan lain – lain,” tambahnya.

Kemudian, untuk proses rekonstruksi akan dilanjutkan Rabu (22/12) pada pukul 08.00 Wita berdasarkan pemberitahuan Polda NTT. “Kita kumpul dulu baru dibahas,” lanjutnya.

Saat ditanyakan terkait adegan rekonstruksi pada tempat pembunuhan di Hollywood, Herry menyatakan perlu dirunut dengan baik. “Astrid punya ilmu beladiri, pada saat rekon pembunuhan tadi saya mau bilang bahwa kelihatan terlalu simpel sekali cara membunuh, anak almarhumah jatuh dan setelah itu anak ini dibiarkan, terus dia (Randy) mencekik ini perlu dirunut baik – baik,” ungkapnya.

Herry menanyakan apakah betul tempat kejadian perkara pembunuhannya di Hollywood. “Apakah betul TKP di situ dan itu kata siapa, kata Randy atau ada perkembangan dari CDR dan percakapan, trus siapa yang menghubungi atau siapa yang datang saat detik – detik terakhir waktu almarhumah menghembuskan nafas, ini perlu kerja keras penyidik untuk bisa membuka tabir ini,” jelasnya.

Herry juga menegaskan, mewakili keluarga korban siap autopsi ulang kalau rekonstruksi tidak sesuai dengan hasil autopsi. “Kami siap membiayai autopsi ulang, karena memang dari keluarga meragukan pelaku tunggal ini,” tegasnya.

Terakhir, Herry kembali mengingatkan agar kasus ini perlu diurai secara benar dan perlu kehati – hatian dari penyidik. “Jangan sampai ada perkembangan lain ke depan dan ingat keluarga sangat bersedia untuk dilakukan autopsi ulang dan meminta kepada pak Kapolri mengungkap semua ini secara transparan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Jelang Vonis, Mantan Walikota Terlihat Tenang
Baca Juga :  Kasus KDRT Erik Mela Segera Dituntaskan

Komentar