Jazad Astrid dan Lael, Sempat Dibawa Ke Kantor BPK

Hukum & Kriminal3347 Dilihat

KUPANG – Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Astrid Manafe dan bayinya, Lael Maccabee, ada sepuluh lokasi yang sempat disinggahi tersangka RB alias Randy dengan mobil sewaannya. Paling banyak adegan reka ulang terjadi di kantor BPK Kupang.

Dalam catatan titik rekonstruksi yang ditanda tangani, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrium) Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo terdapat enam kali adegan di tempat itu. Di mulai sejak 27 Agustus sore, mengontak korban Astrid dengan handphone, memesan mobil rental, meminjam linggis, mengajak temannya ikut mengali lubangkubur, memarkir kendaraan yang berisi jenazah ibu dan anak itu dua kali hingga kembali memarkir lagi kendaraan sewaan itu seusai melakukan kejahatan dan mencucinya.

Selain itu, ada empat adegan di kediaman tersangka Griya Avian, Blok B kelurahan Penkase Oeleta. Membawa pulang mobil sewaan yang berisi dua jenazah dan memarkirnya di sana, kemudian meninggalkan untuk berhi mengali lubang. Jumah adengan reka ulang ini sama dengan yag terjadi di Parkiran Hollywood.

Berikut runtutan reka ulang tersebut yang di peroleh kupangterkini.com. Adegan pertama bertempat di ka tersangka berada di kantor KPK mengontak Astrid via handphone. Masih dilokasi yang sama saksi membawakan Toyota Rush warna hitam sesuai pesananya. Kemudian tersangka pulang kerrurmahnya.

Reka ulang dalam adegan keempat, tersangka dari Alak menuju Parkiran Hollywood untuk memarkir kendaaannya di tempat tersebut. Sementara saksi Archa menuju rumah korban di Walikota untuk menjemput dan membawanya ke kos Bayu. Dari kos itulah korban ibu dan bayi ini dijemput tersangka RB di pertigaan jalan raya.

Di Parkiran Hollywood ini mereka berhenti dan terjadi pertengkaran. Pengakuan tersangka korban Astrid mencekik bayinya hingga tewas. Sehingga muncul kemarahan dan dia mencekik balik Astrid hingga kehabisan napas dan meninggal.

Pagi keesokan harinya, kedua jenazah ibu bayi itu dibawa serta menuju toko Rukun Jaya di Kelurahan Oeba untuk membeli plastik pembungkus sampah berwarna hitam. Dari sini dia kembali ke rumahnya untuk membungkus kedua korban dalam plastik.

Kemudian kembali ke kantor BPK dan memarkir kendaaran di halaman kantor itu. Dan mencari seorang teman untuk menemuinya dengan membawa linggis untuk mengubur jenazah orang gila, namun ditolak sehingga RB sendiri membawa linggis dan memasukan ke mobil.

Setelah itu menemui saksi David di Jalan Perwira, Walikota sembari membawa linggis dan meminta bantuan mengali luang untuk menanam anjing mati. RB dan David kemudian berboncengan dan dan David memegang linggis dan sekop. Setelah mengali selesai David diantar kembali ke rumahnya.

Mobil yang masih diparkir di kantor BPK dibawa kembali ke rumahnya dan parkir di sa. Dan dengan manaiki sepeda motor tersangka kembali untuk mengali lubang sendiri. Kemudian menelpon David untuk membantunya. Datang dua orang untuk membantu mengali lubang berukuran 100 x 80 cm. Selepas itu masing-masing pulang ke rumah.

Setelah mengali, tersangka meninggalkan rumahnya dengan mengunakan mobil berisi dua jenazah ke kantyor BPK lagi dan parkir di sana. Kemudian sempat keluar mengunakan sepeda motor ke rumah mertuanya di Naikolan dan kembali lagi untuk membawa ke dua jenazah dalam mobil itu ke tempat pengburan.

Kemudian sendirian menguburkan dua jenazah itu di dekat pengalian pia air minum. Selesai penguburan tersangka membawa mobil untuk dicuci di pencucian samping Mako Brimob Pasir Panjang sebelum dikembalikan ke rental triple one di kawasan Oebufu.

Laporan : Yandri Imelson

Baca Juga :  Pasal Ancaman Ira, Wakili Keadilan Bagi Dua Korban
Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, Randy Bakal Dieksekusi

Komentar