Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Mati

Hukum & Kriminal10487 Dilihat

KUPANG – Misteri penemuan dua jenazah tanpa identitas di lokasi penggalian pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) kali Dendeng kelurahan Penkase Oeleta, kecamatan Alak, Kota Kupang (30/10) mulai terkuak, kedua jasad tersebut belakangan diketahui adalah seorang ibu muda bersama bayinya. Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas kedua jenazah tersebut lewat hasil tes DNA dan hari ini diserahkan kepada keluarga untuk dikuburkan.

Pantauan kupangterkini.com di rumah sakit bhayangkara Drs. Titus Ully, Kupang, Kamis (25/11/21) dihiasi suasana penuh duka serta isak tangis keluarga. Terlihat sanak saudara, ayah serta ibu korban larut dalam tangisan dalam proses penjemputan anak dan cucu tercinta.

Berdasarkan keterangan ayah kandung korban, Saul Manafe menyatakan bahwa, harapan keluarga besar, kasus ini segera diungkap. “Kalau bisa dia (pelaku) diberikan hukuman setimpal, kalau bisa hukuman mati,” ucapnya emosional.

Karena menurut Saul, ini dua nyawa jadi ia mengatakan ini merupakan harapan besar keluarga serta rumpun keluarga terkait. “Harapan keluarga Manafe dan keluarga terkait segera kasus ini tuntas, pelaku segera ditemukan, karena sampai hari ini kita tidak tau siapa dia,” tegasnya.

Saul juga menjelaskan selama ini tidak mengetahui keberadaan anak serta cucunya, ia katakan bahwa korban beserta anaknya dijemput oleh teman akrab korban. “Hilang dari tangan dia, didalam perjalanan sebelum sampai tempat tujuan sejak 27 Agustus lalu,” tambahnya.

Lanjutnya, mereka sudah mencari korban kesana – kemari, mencari disemua keluarga namun tidak ditemukan. “Kita waktu itu tidak sempat melapor ke polisi karena kita punya keyakinan bahwa waktu itu dia (korban) ada masalah pribadi, yang dia pergi mau menyelesaikan secara empat mata dengan orang yang bersangkutan,” jelas Saul.

Oleh karena itu, pihak keluarga tidak menyangka akan terjadi peristiwa yang dialami anak serta cucu mereka ketika hendak menyelesaikan persoalannya. “Saat itu, sejak (28/8) hingga saat ini hilang kontak,” terangnya.

Saul juga menceritakan bahwa keluarga mengetahui peristiwa menggemparkan tersebut dari teman akrab korban di Rote. “Tanggal (1/11) baru kita mendapat kabar dari teman akrab Astrid (korban) di Rote dia katakan bahwa ketika dia melihat di Facebook bahwa ada temuan jenazah ibu dan anak, dua hari berturut – turut kami tidak gubris karena mau mengumpulkan saudara – bersaudara dulu,” lanjutnya.

Kemudian, tanggal (3/11) baru keluarga memutuskan untuk melapor bahwa anak dan cucunya hilang dari rumah dijemput teman akrabnya. “Yang menjemput kami tau, kawan akrab dan kami kenal, hampir setiap hari mereka datang,” tambah Saul.

Ia juga menjelaskan bahwa pada hari korban akan menghilang, teman yang menjemputnya memarkir sepeda motornya tidak seperti biasanya. “Dia dari depan jalan kaki, motor dia simpan dibalik kios, waktu keberangkatan juga tidak tau motornya kearah mana, yang jemput ini perempuan,” pungkasnya.

Sementara itu, kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan kepada media bahwa, penyidik polsek, polresta serta polda NTT menyerahkan jenazah kepada keluarganya. “Berdasarkan hasil pemeriksaan baik itu persesuaian antara barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil pemeriksaan DNA maka penyidik menduga keras dan bisa disampaikan bahwa identitas dari korban yang pertama atas nama AESM diperkirakan 30 tahun dan yang kedua LM berusia diperkirakan satu tahun,” jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa penyidik ditreskrimum polda NTT, Polres Kupang Kota serta Polsek Alak akan berkolaborasi untuk mengungkap motif serta pelakunya. “Nanti kedepan akan kita informasikan lagi motif maupun pelaku kejadian ini,” lanjutnya.

Ia juga nenjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 24 orang saksi yang diperiksa. “24 orang ini tentunya dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan ini, kemudian patut dan layak untuk dimintai keterangan, saksi 24 ini adalah mereka yang diduga kuat oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan dari kasus ini nantinya,” tambahnya.

Krisna juga menyatakan bahwa, sementara ini kasus tersebut masih didalami dan akan memberikan informasi lebih lanjut. “Kita tidak bisa melakukan langkah – langkah secara gegabah, karena ini adalah kasus yang menjadi atensi publik karena berkaitan dengan nyawa, proses scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah) sangat kita kedepankan, jadi kita tidak bisa sekonyong – konyong menyampaikan sesuatu tanpa proses yang sangat cermat dan hati – hati,” ucapnya.

Saat ditanyakan apakah ada dugaan tindak kekerasan atau tidak Krisna sekali lagi mengatakan bahwa masih menunggu hasil persesuaian. “Sehingga nanti bisa kita sampaikan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael, Berpeluang Ditangani Bareskrim Polri
Baca Juga :  Aliansi Cipayung Seruduk Polda NTT

Komentar