Lampu Hias Kota Kupang Tak Berguna

Berita Kota1385 Dilihat

KUPANG – Laporan pertanggungjawaban pemerintah kota Kupang telah memasuki agenda badan anggaran (Banggar). Pemerintah diminta melakukan evaluasi serta berbenah mulai sekarang.

Jemari Yoseph Dogon, ketua fraksi Golkar, DPRD kota Kupang, saat ditemui kupangterkini.com Rabu (23/6/21) pukul 21.30 Wita mengatakan bahwa, pemerintah jangan lagi memprogramkan hal – hal yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat. “Antara lain, gaya – gaya lampu hias dikota ini, menurut saya itu hanya pencitraan dan sebuah sensasi dan tidak berkualitas,” jelasnya.

Yoseph mengatakan jika ingin melakukan program tersebut belajarlah di daerah lain, contohnya Surabaya. “Lampu hias itu bukan kebutuhan masyarakat, kalau kebutuhan masyarakat itu jalan raya, harus hotmix, lampu penerang gang maupun lampu penerang jalan lorong, itu yang harusnya jadi prioritas, sehingga mengurangi tingkat kriminalitas,” tambahnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah jangan yang aneh – aneh lagi kedepannya. “Kalau bisa indah yang masuk akal, tidak usah aneh – aneh,” tegas Yoseph.

Masyarakat itu kelaparan, ekonominya yang harus disentuh. “Kalau bisa kami fraksi masing – masing sadarlah, mana yang dinamakan program dan kegiatan yang benar – benar menyentuh masyarakat itu yang saya maksudkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sudah 58 Pasien Covid-19 Kota Kupang Meninggal

Yoseph juga menekankan kedepan tidak akan ada lagi program – program yang tidak jelas. “Kami fraksi golkar komitmen tidak akan akomodir lagi,” tegasnya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa, bahkan kalau perlu tidak usah sidang lagi. “Mari kita bicara masing – masing wilayah, kebutuhannya apa, seperti jalan, pelayanan publik, gereja – gereja, lansia, puskesmas pembantu, sekolah, itu yang penting,” rincinya.

Ia juga memperjelas bahwa, sebagian anggaran kota terbuang di jalanan. “Jangan membuang uang di jalan raya tidak jelas, lampu hias tidak ada guna, sekali lagi belajar di daerah lain, serta sesuaikan dengan kondisi daerah kita tetapi intinya program menyentuh rakyat,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Permohonan Maaf Tinus Perko
Baca Juga :  Tiga OPD Menjadi Perhatian Khusus Komisi IV DPRD Kota Kupang

Komentar