Pemerintah Mangkir Lagi, Sidang Ditutup

Berita Kota1067 Dilihat

Kupang – Sempat di skors selama tiga jam, sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita terkait pembacaan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD kota Kupang akhirnya dibatalkan. Penyebabnya, walikota, wakil serta sekda semuanya tidak hadir dalam sidang tersebut.

Hal ini membuat beberapa anggota dewan cukup geram dengan kelakuan pemerintah kota. Yeskiel Loudue, yang hadir dalam sidang yang diadakan Rabu (16/6/21) mengatakan bahwa, hal tersebut dibawa kepada gubernur saja agar pemerintah kota mendapat nasihat, kemungkinan mereka belum pernah mendapat nasihat.

Ia mengatakan lebih baik sidangnya ditutup sementara dulu. “Supaya jangan kita skors terus seperti anak – anak, kita koordinasi dulu agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Telendmark Daud mengatakan bahwa, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama. “Untuk mendapatkan persetujuan penetapannya, artinya pemerintah harus hadir untuk mempertanggungjawabkan APBD yang sudah dipakai,” jelasnya.

Baca Juga :  Pak Lurah Pimpin Langsung Operasi Masker

Ia mengatakan bahwa, terlalu banyak pertanyaan yang butuh klarifikasi, ada terlalu banyak hal yang akan ditanyakan. “Namun pemerintah tidak punya niat baik untuk kita melaksanakan musyawarah maka usul saya sidang ini kita tutup saja sementara,” lanjutnya.

Telend melanjutkan bahwa, tidak usah berlarut – larut untuk skors lagi. “Dalam tatip sudah jelas, diatur bahwa kalau skors sampai tiga kali itu terkait kourum dan tidak kourum,” tegasnya.

Artinya kourum kalau anggota DPRD, bukan pemerintah. “Kalau pemerintah tidak hadir maka pemerintah yang tidak punya niat baik untuk melaksanakan sidang ini, maka sekali lagi, saran saya tutup sementara,” tandas Telend.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Pedagang Boleh Buka Sampai Jam Sembilan Malam
Baca Juga :  Lab Biokesmas Bukan Milik Undana

Komentar