Fraksi Gerindra Pertanyakan Belanja Honorrarium PTT

Berita Kota1193 Dilihat

KUPANG – Sidang paripurna DPRD kota Kupang yang sedang berjalan memasuki tahapan pembacaan pandangan umum fraksi. Salah satu fraksi yang membacakan pandangan umum terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2020 adalah fraksi Gerindra.

Pertama – tama dalam penyampaian pandangannya, fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada pemerintah kota atas keberhasilan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah kota. Fraksi berharap, kiranya hal tersebut menjadi pelecut semangat untuk terus berbenah, bekerja profesional, jujur dan adil dalam mengelola pemerintahan di tahun terakhir ini.

Namun, fraksi juga memberikan beberapa catatan kritis atas laporan realisasi anggaran (LRA) tahun 2020. Salah satu yang cukup menohok yaitu pada belanja pegawai, fraksi meminta penjelasan pemerintah terkait banyaknya belanja yang harus dikeluarkan untuk honorarium pegawai tidak tetap (PTT).

Baca Juga :   Kapolda NTT Bentuk Tim Khusus Selidiki Sebab Kebakaran Cantika Lestari

Begitu juga dalam belanja barang dan jasa, ada item belanja pakai habis. Fraksi mempertanyakan tentang bagaimana manajemen belanja pakai habis selama tahun 2020.

Poin berikutnya yang menjadi pertanyaan yaitu belanja modal, ada item belanja tanah yang dianggarkan Rp 9 miliar lebih namun terealisasi hanya 6,05 %. Pertanyaan lain kepada pemerintah yaitu, tentang belanja aset tetap yang harganya fabtastis, kemudian terkait serapan belanja tak terduga yang hanya 56,54 % padahal banyak kejadian tak terduga semacam covid – 19.

Baca Juga :   Menutup Jalan Berlubang, Materialnya Sumbangan Warga

Lalu, belanja transfer bagi hasil pajak tidak terealisasi. Fraksi juga meminta penjelasan terkait postur anggaran tahun 2020 dengan membandingkan pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat selisih minus Rp 59.331.363 yang dimana masuk dalam kategori defisit.

Berikutnya tentang pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2019 sebesar Rp 64 miliar direalisasikan 100%. Yang menjadi pertanyaan fraksi, kegiatan dan program manakah yang pemerimaan pembiayaannya terserap 100% itu.

Selanjutnya terhadap laporan keuangan 2020 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2021, termasuk angka SILPA Rp 41 miliar. Fraksi meminta penjelasan pemerintah apa desain pemanfaatan SILPA sebesar ini dan korelasi antara opini WTP dengan SILPA yang nilainya masih sangat besar.

Pantauan kupangterkini.com Senin (14/6/21) di ruang sidang Sasando, fraksi Gerindra menyatakan menerima pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Kejati Serahkan Aset Pemkot Kupang
Baca Juga :   PKB Kota Kupang Target Enam Kursi DPRD

Komentar