Kupang – Mosi tidak percaya yang dilancarkan anggota DPRD kota Kupang terhadap ketua mereka belum juga menemui kata akhir. Sidang LKPJ yang seharusnya dibahas belum juga terselesaikan.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudue kepada kupangterkini.com Jumat (28/5/21) menjelaskan bahwa ia santai saja. “Saya mau yang baik – baik saja, tidak ingin menjadi persoalan disini, kalau ada kekurangan kenapa tidak diselesaikan, kenapa harus ribut – ribut sampai seperti luar biasa,” jelasnya.
Prinsipnya ia mengatakan tidak melakukan kesalahan. “Mosi tersebut cabut saja kita bersidang, hingga detik ini pun partai PDI perjuangan masih mendukung saya sepenuhnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai pimpinan kalau salah ia meminta maaf. “Tetapi kalau tidak, saya tetap bahwa mosi ini dicabut, karena sudah mencoreng nama saya pribadi, nama keluarga, partai saya sudah tercoreng, yang mana mosi sendiri mereka tidak bisa bertanggung jawab bahwa saya salah,” lanjutnya.
Kalau salah, sudah ada surat atau apa yang menyatakan ia salah dan melanggar kode etik dan lain -lain. “Kan tidak sekarang, kalau tidak berarti cabut mosi, supaya kita berjalan,” tambah Yes.
Kalau pernyataan pak Jabir kemarin bahwa tidak ada banmus. Itu mencerminkan bahwa dia tidak mengikuti alur persidangan. “Kalau dia ikut berarti dia tau, banmus kan sudah ditetapkan, kenapa tidak protes, kenapa waktu LKPJ tidak batalkan itu,” ujarnya.
Sudah laporan fraksi baru terjadi itu, sekarang siapa yang salah. “Ini timbul pertanyaan, kalian bersidang atau tidak, bukan diam – diam saja seperti orang mengantuk, ini kan menelanjangi diri sendiri di lembaga ini,” cecarnya.
Semua ini melalui proses, tidak ada yang tanpa proses. Kalau tidak benar pemimpin menjalankan itu, bilang pak ketua ini tidak benar mari kita rubah, tidak rubah disini, duduk – duduk keluar mosi tidak percaya, saya tidak neko – neko dan rekayasa,” lanjutnya.
Yes mengatakan tidak tahu pertimbangan partai seperti apa dia menandatangani mosi, Siqvrid Basoeki dari partai nasdem. “Sedangkan dia ada masalah hukum, ini sebenar badan kehormatan kasi peringatan,” jelasnya.
Memberikan mosi namun ada masalah hukum, sekarang sudah diperiksa. “Ini hal – hal yang aneh menurut saya, saya tidak tahu seperti apa partai politik menilai ini,” lanjut Yes.
Ia berharap dengan kejadian ini bisa melihat lebih jeli anggota – anggota partai yang melakukan mosi ini. “Menandatangani mosi padahal ada masalah hukum, ini saya harapkan bisa di perhatikan, lama – lama dipenjara bisa memberi saya mosi,” ujarnya.
Semoga persoalan ini bisa cepat selesai. “Kalau tidak selesai, mau apapun saya tetap ketua DPRD yang sah, tidak ada siapapun bisa ganggu gugat,” tegasnya.
Ia mengaku partai mendukungnya sepenuhnya. “Saya sudah mengklarifikasi ke partai, saya tidak ada salah, kalau toh salah saya siap hormat, melalui partai politik saya mengundurkan diri, bukan mereka yang mengundurkan saya,” lanjutnya.
Ia juga menanyakan kepada teman – teman yang menyatakan mosi apa salahnya. “Harus menjelaskan apa kesalahan saya, sampai saat ini tidak ada kesalahan saya seperti apa,” tambahnya penuh tanya.
Silahkan masyarakat menilai kisruh di lembaga DPRD ini seperti apa. “Apakah saya yang divonis salah atau mereka 23 orang ini, lanjut Yes.
Mereka ada disini ada lagi yang menyatakan bahwa mereka menandatangani pribadi. “Bagi saya diam saja, saya membiarkan mereka bicara itu supaya mereka lebih bodoh lagi,” sebutnya.
Disini tidak ada yang namanya pribadi, kalau pribadi mereka tidak mengerti organisasi partai politik ini. “Kalau pribadi uang satu ton pun tidak bisa ada disini, tanpai partai politik,” lanjutnya.
Pulanglah kejalan yang benar, kalau ada kekurangan mari saling mengisi. “Saya pun kalau dinyatakan bersalah, saya mengundurkan diri tanpa mereka mosi, ini sikap saya, saya tahu diri, jangan pakai rakyat jadi tameng, lalu saya ini setan yang memilih datang kesini,” tandas Yes.
laporan : yandry imelson
Komentar