KUPANG – Tujuh imam baru keuskupan agung Kupang yang telah ditahbiskan akan berkarya di paroki yang baru. Demikian yang disampaikan Vikaris Jenderal keuskupan, RD Gerardus Duka saat pembacaan surat keputusan penempatan imam baru, Selasa (2/2/21).
Pembacaan surat keputusan tersebut dilakukan, setelah Uskup Agung Kupang mendaraskan doa penutup dalam perayaan misa pentahbisan imam baru. Imam baru khususnya dari keuskupan, tidak lagi kembali bertugas di gereja paroki tempat mereka menjalankan praktek diakonat.
Mereka akan menjalankan karya imamat di tujuh paroki yang berbeda di Keuskupan Agung Kupang. Penempatan di Paroki Santo Stefanus, Noehaen, akan menjadi tempat berkarya RD Quido Naikefi. Paroki Santa Maria Immacuta, Kapan bagi RD Yohanes Sani Keraf. Kemudian di Oepoli, Paroki Santa Maria Mater Dei ditempatkan RD Martinus Sixtus Sonda.
RD Xaverius Timo Alupan yang akrab disapa Ave menjalankan karya imamatnya di Paroki Santa Maria Dolorosa, Soe. Selain itu RD Bernardus Ujan berkarya imamat di Paroki Santo Yohanes Pemandi. Sementara RD Paulus Ito Bari, imam baru yang sebelumnya menjalankan praktek diakonat di Kuasi Santo Petrus dan Paulus, Oesapa, akan menjalankan karya imamatnya di Nikiniki, Paroki Santo Arnoldus-Josef Freinademetz.
Berbeda halnya dengan RD Petrus Bernardus Seto Dai, imam baru dengan sapaan akrab Peter ini akan berkarya di “pulau lontar” atau Rote, tepatnya di Paroki Santo Kristoforus, Ba’a.
Usai pembacaan penempatan tugas imam baru, Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang sebagai Uskup pentahbis menghimbau supaya para imam menerima tugas perutusannya di paroki-paroki yang telah ditetapkan. “Anda telah ditentukan untuk menerima tugas perutusan ini, supaya bisa pergi dan berkarya sebagai imam baru di paroki yang baru pula,” kata Uskup Mgr. Petrus Turang kepada para imam baru. (geraldy batara)
Komentar