Tahun Ini, Pemkot Kupang Bedah 140 Rumah

Berita Kota1215 Dilihat

KUPANG – Melanjutkan program perbaikan rumah bagi warga miskin, untuk tahun ini diprogramkan sebanyak 140 tidak layak huni, bakal mendapat bantuan dana rehabilitasi masing- masing 17,5 juta. ‘’Anggaran untuk progam tersebut bersumber dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum sebesar Rp 2,9 miliar,’’ jelas kepala dinas (Kadis) perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kota Kupang, Cornelis Isak Benny Sain, Jumat (22/1/21) sore.

Saat ini sudah pada tahap survei lokasi rumah. Soal jadwal pelaksanaan belum bisa dipastikan karena terkendala pandemi covid-19.

Syarat memperoleh bantuan pemkot bila adalah warga kota berpenghasilan rendah, rumah tidak layak huni, memiliki sertifikat tanah serta adanya surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan kondisi atap, badan maupun lantai.

Baca Juga :  Jenazah Diambil paksa akibat diskriminasi Kebijakan

Sirkulasi udara juga termasuk dalam kategori tidak layak huni. Penilaian kriteria itu mulai dari pondasi rumah yang tidak permanen, masih mengunakan dinding bebak, beratapkan daun, konstruksi kayu yang sudah lapuk serta lantai tanah atau semen kasar.

“Jumlah penghuni rumah juga sangat berpengaruh terhadap kualitas sirkulasi udara. Misalnya tipe tiga enam dihuni lebih dari empat orang.’’rincinya.

Saat ini di Kota Kupang terdapat 10.400 rumh tidak layak huni. Atau memiliki rendah kualitas fisik dan fasilitas. Jumlah itu tersebar di 51 kelurahan. Pemkot memprogramkan tiga tahun ke depan, semua bisa ditingkatkan kualitasnya.

‘’Pengajuan mendapatkan bedah rumah bisa dari usulan masyarakat sendiri atau pemerintah kota yang turun melakukan survei,” tambahnya. (andi pah)

Komentar