Soal Bedah Rumah, Dewan Minta Pemkot Transparan

Berita Kota975 Dilihat

KUPANG – Anggota komisi III DPRD Kota Kupang Adrianus Talli meminta pemerintah kota (pemkot) agar melaksanakan program bedah rumah dengan berpegang pada kesepakatan anggaran dengan dewan kota.Dan jangan secara sepihak Pemkot mengubah anggaran seperti tahun sebelumnya.

“Anggaran sudah disepakati, diketok palu, tinggal pemerintah melaksanakan. Hanya menjadi catatan, apa yang disepakati itu yang dilaksanakan. Jangan sampai mengulangi pengalaman tahun lalu,” ungkapnya.

Talli juga mengharapkan komitmen pemkot atas kesepakatan bersama itu. Bila dalam pelaksanaan ada kendala dan harus dilakukan perubahan, pemkot diminta duduk bersama dewan menbahas hal ini lagi.

Pada 2020 lalu pemkot dan dewa sepakat menetapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk target kinerja 500 rumah, dengan biaya tiap unit sebesar Rp 10 juta. Kesepakatan bersama itu kemudian ditetapkan dalam perda.

‘’Namun dalam pelaksanaan, pemkot merubah kesepakatan sepihak dengan besaran anggaran itu menjadi Rp 40-50 juta untuk target kinerja kerja sebanyak 50 rumah,” jelasnya. (andi pah)

Komentar