Terjadi aksi tawuran antar pelajar yakni siswa SMKN 2 serta SMKN 5 bergabung melakukan penyerangan terhadap siswa SMKN 3 Kupang di Jalan SK Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, pada Senin (28/9) sore. Aksi tersebut berujung pada pengerusakan fasilitas sekolah serta menelan korban luka hingga dugaan kekerasan seksual.
Berdasarkan informasi Humas Polresta Kupang Kota kepada kupangterkini.com Selasa (29/9/26) menyebutkan, setela petugas menerima informasi kejadian tersebut, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops, AKP Mesakh Yohanis Hetharie bersama Pamapta, Sat Samapta, Satpol PP dan para guru bergerak cepat mendatangi lokasi sekitar untuk membubarkan aksi massa dan mengendalikan situasi. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan belasan siswa yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan beserta dua unit kendaraan roda dua.
Dalam penyerangan tersebut terjadi aksi lemparan batu yang menyebabkan kaca pada ruang Tata Usaha (TU) SMKN 3 Kupang pecah dan mengalami kerusakan. Selain kerugian fisik bangunan sekolah, insiden ini menelan tiga orang korban.
Dua orang siswi SMKN 3 Kupang mengalami tindakan kekerasan. Kemudian seorang petugas cleaning service SMKN 3 Kupang, mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kabag Ops memberikan imbauan dan arahan tegas kepada pihak sekolah, para guru, serta para siswa SMKN 3 Kupang di lokasi kejadian. Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat dan menindak tegas seluruh oknum yang terbukti melakukan tindak pidana maupun perusakan.
Seluruh siswa yang terlibat dalam tawuran tersebut langsung diamankan. Kemudian langsung digelandang ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif
“Saya memahami muncul rasa marah dan kecewa ketika sekolah atau teman kalian diserang. Namun saya tegaskan, jangan ada aksi balasan dengan tawuran. Jangan membawa senjata tajam, batu, atau benda berbahaya lainnya, serta jangan mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan di media sosial. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolresta Kupang Kota melalui Kabag Ops AKP Mesakh.
Pihak kepolisian juga meminta para siswa apabila mengetahui adanya rencana penyerangan, ajakan tawuran, atau pihak yang membawa senjata agar segera melaporkan kepada guru maupun pihak kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban.
Guna mencegah konflik susulan, Polresta Kupang Kota mengambil langkah tegas dengan menerjunkan personel Sat Samapta untuk memperketat patroli di titik-titik rawan kumpul pelajar serta lingkungan sekolah pada jam pulang sekolah.
Selain itu, jajaran Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memperkuat koordinasi dengan Kepala Sekolah, para guru, wali kelas, serta orang tua murid guna memperketat pengawasan terhadap aktivitas para siswa.
laporan : yandry imelson
