KPU Provinsi Sudah Konfirmasi Sejak Awal

Berita Kota1611 Dilihat

KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya melapor ke KPU pusat terkait status kewarganegaraan bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu yang dikonfirmasi kupangterkini.com mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra terkait temuan tersebut. “Kemarin kami sudah bertemu langsung Plt KPU RI, dan laporan tertulis akan kami kirim hari ini,” kata Thomas Dahu saat dikonfirmasi Kupangterkini.com, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang. Dalam berita acara klarifikasi dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.

Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji (foto: istimewa)
Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji (foto: istimewa)

Terkait polemik status bupati terpilih, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji yang dihubungi mengaku masih rapat. ” Maaf kami masih rapat,” ujar Kirenius.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sabu Yudi Tagihuma juga belum bisa dimintai konfirmasinya.

Perlu diketahui, Orient P. Riwukore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020 Desember 2020 lalu. Dia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
Paslon Orient-Uly meraih 48,3 persen atau 21.359 suara berdasarkan Sirekap KPU. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. (yan imelson)

Komentar