Saksi Julian Sebut Perkelahian Dimulai Dimu & Taker

Hukum & Kriminal1219 Dilihat

OELAMASI – Sidang lanjutan kasus pengeroyokan Buce Lubalu kembali dilanjutkan. Kali ini, empat orang saksi diperiksa, saksi pertama yang diperiksa yakni saksi Julian.

Pantauan kupangterkini.com Senin (24/2/25) dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang saksi mengatakan bahwa keributan pertama kali terjadi antara terdakwa Dimu (Danial Ully) dan Taker Welkis. Saksi katakan bahwa ia melihat keduanya terlibat adu pukul.

Setelah itu, terjadilah pertikaian serta adanya lemparan batu dan saksi juga sempat dipukul tanpa mengetahui siapa pelakunya. Setelah itu, ia berlari berlindung kerumah saksi sebelumnya, bapak Hengky Lay namun tidak diizinkan masuk kerumah.

Ketika sudah selesai semua kekacauan, kemudian saksi ketemu terdakwa Rendy dan Piero di jalan saat hendak pulang. Setelahnya, ketika dalam perjalanan pulang kerumah, saksi bertemu terdakwa Dimu.

Baca Juga :  PH Tolak Replik Jaksa, Minta Ira Dibebaskan

Dalam perjalanan, saat sampai di depan Pertamina Oesao, saksi yang pulang bersama terdakwa Rendy dibawa pihak kepolisian. Sedangkan saksi bersama Dimu dan Piero pulang kembali ke Naibonat.

Saksi baru mengetahui kematian Buce Lubalu besok siangnya saat melihat postingan di media sosial. Ia juga katakan bahwa dirinya juga menenggak alkohol begitu juga Dimu, Piero dan Rendy dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Satpam Perumahan 2100 Dikeroyok Hingga Babak Belur

JPU yang hadir dalam persidangan dua orang yakni Anggun Priastami, SH, MH serta Viodas Jaman, SH. Sementara keluarga korban dan terdakwa terlihat memenuhi ruang persidangan.

laporan : yandry imelson

Komentar