LPK Paskhal Aditya Pratama Bekali Calon PMI 200 Jam Keterampilan

Berita Kota148 Dilihat

KUPANG – Selama ini, NTT terkenal dengan kasus TPPO non prosedural yang akhirnya berdampak buruk pada calon pekerja migran yang mencari rejeki di negara tetangga. Namun, saat ini juga banyak perusahaan yang menyalurkan pekerja migran melalui prosedur dan melalui lembaga pelatihan kerja (LPK) guna bekal pekerja migran di luar negeri.

LPK sendiri menjadi sarana pembekalan bagi calon pekerja migran yang akan ditempatkan untuk meningkatkan keterampilan mulai dari bahasa hingga ketrampilan pendukung untuk bekerja di luar negeri. Salah satu yang beroperasi di kota Kupang yakni LPK Paskhal Aditya Pratama.

Direktur LPK Paskhal Aditya Pratama, Awardi Fora mengatakan bahwa pihaknya berfokus untuk proses pembekalan dan pembelajaran PMI. “Bidang pelatihan yang kami fokuskan ada tiga yakni baby sitter, house keeper serta elderly caretaker,” ucapnya kepada kupangterkini.com Rabu (5/2/25).

Jadi, sebelum berangkat ke negara luar misalnya Malaysia ataupun Singapura, PMI kita berikan pelatihan bahasa, pengenalan budaya dan kebiasaan di negara tujuan. “Kita ada instruktur yang setiap hari memberikan pelatihan, setiap calon PMI kita berikan pelatihan 200 jam hingga dinyatakan layak mengikuti ujian, diberikan sertifikat baru diproses lanjut guna penempatan kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Meluruskan Isu Hoaks yang Menyesatkan Masyarakat

Lebih lanjut, untuk pelatihan yang diberikan serta akomodasi semuanya tidak dikenakan biaya kepada calom pekerja. “Kami juga untuk ijin operasional dengan dinas Nakertrans sehingga semuanya murni sesuai prosedur yang ada,” tambahnya.

Untuk saat ini, kapasitas LPK Paskhal Adhitya Pratama mampu memberikan pelatihan kepada 100 orang calon PMI. “Sejak Oktober 2023 kemarin kami meluluskan kurang lebih 300 hingga 350 calon PMI yang siap ditempatkan dengan dibekali kemampuan bahasa dan keterampilan yang memadai,” ucapnya.

Baca Juga :  Benyamin: Masyarakat Malaka Berhak Tahu Fakta Isu NIK Siluman

Untuk itu, Ardi berharap para calon pekerja migran yang hendak bekerja keluar negeri tidak tergoda proses penempatan yang instan atau non prosedur. “Karena tanpa dibekali kemampuan dan wawasan yang baik, PMI bisa dirugikan dan berdampak buruk bagi calon PMI itu sendiri,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar