Bayi 2 Tahun Diikat Ibu Angkatnya

Regional1101 Dilihat

SOE – Sedang viral dan beredar luas video seorang anak berusia dibawah lima tahun yang diikat serta dikunci pada sebuah rumah. Isi video yang berdurasi sekitar dua menit itu menunjukkan sang anak diikat pada kedua kaki dan tangannya.

Dalam beberapa postingan yang ditelusuri menyatakan bahwa itu adalah kasus pencurian anak. Sontak hal tersebut menjadi perbincangan dan membuat banyak masyarakan resah.

Hal ini kemudian disanggah oleh kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang sudah berkoordinasi dengan Polres TTS dan mengonfirmasi kepada kupangterkini.com Senin (30/1/23). “Ini bukan kasus penculikan, kasusnya di Tunua, kabupaten TTS, ibu angkatnya pergi kekebun jadi anak ini ditinggal sendiri,” jelasnya.

Lanjutnya, anak tersebut juga diikat dengan tali oleh ibu angkatnya pada kedua kaki dan tangannya. “Ibu angkatnya mengikat anak itu lalu pergi ke kebun dan mengunci pintu karena tidak ada yang menjaganya,” ungkap Sandy.

Anak tersebut diketahui baru berusia dua tahun dan pada saat buang air kecil maupun besar sering bermain dengan kotorannya itu sehingga diikat. “Jadi ketika tetangga melihatnya, mereka melaporkan ke aparat desa yang kemudian menerobos rumahnya dan melihat keadaan anak tersebut dan kejadiannya Jumat (20/1) lalu,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Amankan KTT ASEAN di Bajo, Polda NTT Kirim 1660 Anggota
Baca Juga :  DPO Kasus Pengeroyokan, Tewas Tertembak Polisi

Komentar