Sidang Ditunda Lagi, Keluarga Manafe Kecewa

Hukum & Kriminal1723 Dilihat

KUPANG – Saat ini, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara Irawaty Astana Dewy Ua sudah 12 orang. Namun berdasarkan keterangan para saksi tersebut belum ada yang mengetahui secara pasti keterlibatan Ira dalam kasus yang menggemparkan warga NTT tersebut.

Pada siang tadi, Baron sudah diperiksa dan selanjutnya Arca (sahabat Astrid) yang diperiksa. Arca ditanyakan seputar hubungan dia dengan Astrid dan awal ketika dirinya menjemput kedua korban.

Selain Baron dan Arca, JPU juga menghadirkan dua orang saksi lagi. Dua orang saksi tersebut yakni keluarga dari mendiang Astrid.

Pantauan kupangterkini.com di ruang sidang, ketika saksi ketiga tersebut akan dihadirkan, ketua majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga Kamis (8/12) nanti. Hal ini kemudian memantik amarah keluarga korban.

Saul Manafe, ayah almarhumah Astrid dibuat kecewa dengan penundaan tersebut. “Saksi kan sudah ada dan siap diperiksa, kenapa harus ditunda – tunda terus,” ucapnya menanggapi keputusan hakim.

Selain Saul Manafe, keluarga besar Manafe – Mauk serta aliansi yang hadir juga tak dapat membendung perasaan kecewa. Namun, majelis hakim berpendapat bahwa persidangan masih lama dan pemeriksaan saksi harus dilakukan secara teliti dan tidak terburu – buru.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Jazad Ibu Anak Ditemukan, Muncul Petisi Hukum Mati
Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael, Berpeluang Ditangani Bareskrim Polri

Komentar