Aipda Amsal Ditempatkan di Tempat Khusus Propam Polda NTT

Hukum & Kriminal1800 Dilihat

KUPANG – Kasus calo bintara Polri yqng melibatkan oknum anggota Polres Rote Ndao, Aipda AA alias Amsal saat ini ditangani Propam Polda NTT. Amsal yang dilaporkan pihak keluarga korban penipuan yang dilakukannya itu sekatang ditempatkan pada tempat khusus (Patsus).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi kupangterkini.com Senin (24/10/22) menyatakan bahwa Amsal telah diperiksa dan diamankan oleh bidang propam Polda NTT. “Yang bersangkutan telah diperiksa dan diamankan ditempat khusus Bidpropam Polda.

Lebih lanjut, Sandy menjelaskan bahwa Aipda AA alias Amsal selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku baik secara pidana maupun kode etik. Untuk itu tak hentinya ia menghimbau masyarakat agar tak mudah percaya dengan janji kelulusan seleksi penerimaan Polri.

“Perbuatan suap menyuap dapat dikenakan sanksi pidana. Baik kepada oknum maupun kepada masyarakat yang menyuap,” tegasnya.

Untuk informasi, Aipda AA dilaporkan oleh Junus Dami ke Polda NTT didampingi kakaknya Samuel Dami, warga Desa Oebatu, Kabupaten Rote Ndao yang diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan nomor LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, Yanduan, tanggal 18 Oktober 2022.

Selain itu, juga dilaporkan terkait pidana penipuan yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/329/X/2022/SPKT, tanggal 18 Oktober 2022 tentang perkara dugaan terjadinya peristiwa penipuan dan atau penggelapan.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Menanti Putusan Sela Perkara Randy, yang Hilangkan Dua Nyawa
Baca Juga :  Sesalkan Sikap Represif Polisi Halau Aksi Massa

Komentar