Berkas Ira Ua Masih Dilengkapi Penyidik Polda NTT

Hukum & Kriminal1244 Dilihat

KUPANG – Berkas perkara Irawaty Astana Dewy Ua hingga saat ini belum mencapai kata selesai. Berkas pembunuhan Astrid Manafe serta anaknya Lael Maccabee hingga saat ini masih dilengkapi pihak penyidik.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan. “Sementara berkasnya masih berada pada penyidik dan masih dilengkapi,” singkatnya kepada kupangterkini.com Senin (12/9/22).

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul hakim menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik Polda NTT. “Kami masih terus berkoordinasi untuk apa saja yang perlu dilengkapi,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini memang berkas perkara ada di tangan penyidik. “Namun tetap dilakukan koordinasi sehingga berkasnya segera lengkap dan segera disidangkan,” tambahnya.

Sementara itu, setelah diteliti terakhir kali oleh jaksa peneliti, masih ada bukti surat yang harus dilengkapi. “Serta tidak menutup kemungkinan jika ada maka akan ada tersangka baru, itu jika ada nantinya,” tutupnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  LPSK Surati Polda NTT Dalam Kasus Elkana Konis
Baca Juga :  Sidang Ditunda Lagi, Keluarga Manafe Kecewa

Komentar