Keluarga Harap, Putusan Hakim Sama Dengan Tuntutan Jaksa

Hukum & Kriminal1684 Dilihat

KUPANG – Dengan dituntutnya Randy Badjideh, terdakwa pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabee hukuman mati oleh JPU, membuat keluarga, aliansi dan masyarakat bersorak bahagia. Hal ini karena keluarga sangat berharap tuntutan tersebut diajukan Jaksa kepada majelis hakim.

Jekson Manafe, kakak kandung almarhumah Astrid Manafe ketika ditanyakan soal tuntutan tersebut menyatakan bahwa, tuntutan mati terhadap Randy merupakan sejarah bagi keluarga. “Sejarah terbaik saat jaksa melakukan tuntutan hukuman mati untuk Randy Badjideh,” ucapnya.

Jekson dengan emosional menambahkan bahwa dengan tuntutan yang diajukan jaksa membuktikan Randy tidak kebal terhadap hukum. “Trimakasih setinggi – tingginya kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri kota Kupang dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses peradilan ini,” ungkapnya.

Terakhir, Jekson atas nama keluarga besar Manafe – Mauk berharap putusan hakim pun sesuai dengan tuntutan jaksa. Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan semua yang selalu mendukung keluarga Manafe – Mauk.

Sementara itu, penasehat hukum keluarga Manafe, Adhitya Nasution SH, MH melalui wakilnya Joe Bangun SH menyatakan bahwa tuntutan JPU sesuai dengan harapan keluarga dan seluruh masyarakat. “Ini belum selesai, sidang selanjutnya masih ada yaitu pembelaan atau pledoi dari terdakwa maupun kuasanya,” jelasnya.

Menurutnya, hal yang dinantikan yakni putusan majelis nanti. “Kami berharap putusan nanti majelis hakim profesional dengan putusan nanti seperti halnya JPU dan tim Kejaksaan maka kami berdoa putusan nanti sama dengan tuntutan kejaksaan,” ungkapnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Replik JPU Tak Penting, PH Randy Tidak Ajukan Duplik
Baca Juga :  PH Randy Badjideh, Tuntutan Hukuman Mati Kurang Tepat

Komentar