Ganti Kepala BPBD Kupang, Dana Bantuan Siklon Lambat Dicairkan

Berita Kota1665 Dilihat

KUPANG – Badai Siklon Seroja setahun silam menjadi duka masyarakat NTT. Khusus kota Kupang, banyak juga warga yang terdampak serta terus bertanya – tanya kapan dana bantuan badai tersebut akan cair.

Menurut ketua komisi IV DPRD kota Kupang, Theodora Ewalde Taek menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan dua kali rapat koordinasi dengan BPBD. “Rapat yang pertama pada bulan Januari, waktu itu kami belum mendapatkan informasi dari BPBD terkait jumlah sasaran penerima,” jelasnya.

Selain itu, banyak keluhan serta laporan masyarakat dimana hingga saat ini mereka belum juga menerima dana stimulan bantuan seroja, padahal proses validasi sudah berjalan. “Atas dasar itu, kami memanggil pihak BPBD ke ruang komisi IV dan kami mendapat informasi bahwa, dari seluruh rumah tangga yang diusulkan ini yang diakomodir adalah 12.162 tersisa 133 kepala keluarga (KK) yang belum diakomodir, kami juga menanyakan persoalan – persoalan yang terjadi. Karena dari 51kelurahan yang ada dikota Kupang, 27 kelurahan sudah dinyatakan valid dan sudah pembukaan rekening tapi dananya masih diblokir,” lanjut Walde.

Baca Juga :  Soal Bedah Rumah, Dewan Minta Pemkot Transparan

Menurutnya, akar persoalan yang menyebabkan dananya belum bisa dicairkan akibat dari penjabat pembuat komitmen (PPK) yang berganti ditengah jalan dari Kalak BPBD sebelumnya, Jimi Didok ke Ernest Ludji. “Pergantian ini menyebabkan macetnya pencairan karena harus menunggu SK PPK yang baru dari BNPB pusat, nah ini yang kami komisi sebagai mitra menyesalkan kenapa pemerintah tidak mempertimbangkan secara matang untuk urusan – urusan yang mengurus hajat hidup banyak orang yang saat ini sedang ditunggu oleh masyarakat malah melakukan mutasi terhadap pak Jimi Didok,” sesalnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan BNPB pusat untuk segera dananya dicairkan. “Sehingga masyarakat jangan lagi menjadi korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Kebakaran Diduga karena Arus Pendek

laporan : yandry imelson

Komentar