KUPANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kupang, Marsiana Halek tak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan Senin (18/1/21) pagi di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Padahal keterangannya sebagai saksi dalam perkara mantan walikota Jonas Salean, sangatlah diperlukan.
Menurut JPU Hendrik Tip SH, Marsiana tak dapat hadir dengan alasan kondisi Kesehatan tidak prima alias sakit. Hal itu disampaikan langsung kepada jaksa oleh Marsiana sendiri.
‘’ Saya sudah menyampaikan kepada saksi untuk hadir pada waktu sidang selanjutnya nanti. Tetap harus hadir, jangan mengelak dari panggilan jaksa,’’ tegas Hendrik Tip.
Sidang yang semula dijadwalkan sekitar Pukul 09.35 Wita akhirnya ditunda sepekan. Dan keterangan dari Marsiana sangat penting terkait kasus dugaan korupsi aset berupa tanah kavling milik Pemkot Kupang. Dia sendiri adalah salah satu penerima kavling itu. (andi pah)
Komentar