Remaja 12 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan

Hukum & Kriminal4207 Dilihat

BA’A – Terjadi lagi kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kali ini masih dari pulau terselatan Indonesia, Pulau Rote.

Informasi kasi humas polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo kepada kupangterkini.com Jumat (29/10/21) korban berinisial AHD, 12 . Sedangkan pelaku berusia 22 tahun bernama Adi Aked alias Ibo.

Kronologi kejadian bermula saat Kamis (28/10) sekitar 23.00 Wita, pelapor menuju ke kamar untuk tidur. Pada dinihari pukul 02.00 Wita, pelapor terbangun dan memanggil korban untuk mengecek keberadaannya namun korban tidak kunjung menyahut.

Setelah berulang kali dipanggil dan tidak ada jawaban, pelapor kemudian mencari keberadaan korban disepanjang jalur pantai antara pasar Metina dan mess karyawan pelabuhan Ba’a. Pelapor sempat menanyakan keberadaan korban kepada saksi AR namun saksi tidak mengetahui keberadaannya.

Kemudian pelapor bersama saksi mencari keberadaan korban nammun juga tidak ditemukan. Setelah sampai dirumah korban, saksi AR sempat menghubungi korban lewat seluler namun tidak dijawab.

Saksi AR masih sempat berputar – putar mencari keberadaan korban dengan sepeda motornya namun tidak juga ketemu. Ia lalu kembali kerumah korban dan mencoba menghubungi lagi namun hasilnya sama, tidak ada jawaban.

Tidak lama berselang, saksi melihat korban berlari dari arah rumah pelaku, korban pun ditanyai saksi bahwa, “nona darimana, bapak ada cari” dan dijawab korban “beta dari Adi (pelaku) tadi adi. Ternyata pelaku membekap dan menarik paksa korban masuk kekamarnya.

Korban menjelaskan bahwa pelaku membawanya kekamar dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Atas kejadian tersebut, pelapor mendatangi polsek Lobalain dan melaporkan perbuatan bejad dari pelaku.

Pelaku sempat melarikan diri yang kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota polsek Lobalain. Kemudian, siang tadi, sekitar pukul 14.00 Wita, mendapat informasi dari polsek Rote Timur bahwa pelaku telah menyerahkan diri.

Selanjutnya, pelaku dijemput anggota polsek Lobalain dipimpin kanit reskrim Aipda Yapet. Saat ini pelaku telah diamankan di mapolsek Lobalain.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Aliansi Adukan Oknum Polisi Dalam Kasus Penkase
Baca Juga :  Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati

Komentar