Pemerintah Diminta Segera Menyikapi Polemik Tarif Angkutan

Berita Kota1244 Dilihat

KUPANG – Sekali lagi sopir angkutan kota (Angkot) mendatangi dinas perhubungan kota Kupang untuk meminta kenaikan tarif penumpang. Mereka meminta kejelasan terkait nasibnya yang tidak menentu akibat ketiadaan BBM Premium Serta naiknya Pertalite khusus.

Pantauan kupangterkini.com di kantor dinas perhubungan kota Kupang Rabu (27/10/21) aksi yang dilakukan ratusan sopir tersebut terbagi pada dua tempat berbeda. Aksi serupa juga dilakukan sopir serta kenek di kantor DPRD provinsi NTT sejak siang tadi.

Dalam dialog bersama kepala dinas perhubungan kota Kupang, koordinator sopir angkot, Dedi Tasi menyatakan bahwa mereka menuntut agar tarif penumpang dinaikan menjadi Rp 4.000 bagi orang dewasa dan Rp 3.000 anak sekolah. “Ini karena BBM sudah naik, kasian kami dijalan,” ucapnya.

Sementara itu, kepala dinas perhubungan kota Kupang, Bernadinus mere menjelaskan bahwa, dirinya baru saja dari pertamina dan akan ada kenaikan pertalite diseluruh indonesia yakni Rp 7.650. “Saya prihatin dengan teman – teman semua, harga bahan bakarnya sudah naik tetapi harga penumpang masih sama,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bernadinus mengatakan bahwa keluhan para sopir angkot akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya. “Karena ketika kita lakukan kenaikan angka, itu berdasarkan peraturan walikota yang didasarkan pada peraturan gubernur,” tambahnya.

Menurutnya, jika sudah ada peraturan gubernur terkait batas atas dan batas bawah tarif penumpang maka akan ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan walikota. “Karena itu, keluhan bapak – bapak kami akan lakukan kajian agar ada perubahan tarif,” lanjutnya.

Selanjutnya, Demsy yang juga datang bersama para sopir angkot menambahkan bahwa, apakah mereka harus tetap mencari penumpang dengan kondisi tersebut atau terpaksa mogok saja. “Biar supaya pemerintah bisa respon cepat, karena kalau hari ini jalan dan hanya dipakai mengisi bahan bakar maka kami nol,” tandasnya.

Sementara itu, Telendmark Daud, anggota DPRD kota Kupang menyatakan bahwa, penyelesaian tarif angkutan kota harus segera dilakukan. “Pemerintah harus segera menyikapi dengan secepatnya mengeluarkan peraturan walikota terkait dengan tarif angkutan,” ujarnya.

Menurut Telend, kasihan para sopir maupun pengusaha, karena sudah pasti dengan menggunakan harga yang lama mereka merugi. “Kalau seandainya mereka terdampak dari akibat dengan kenaikan BBM ini maka semua akan berdampak, mereka pengusaha kecil dan menggantungkan hidup dari situ dan perlu diperhatikan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kelurahan Fatululi Masuk Zona Merah
Baca Juga :  Dinamika Motor Kupang Bagi Sembako dan Ingatkan Warga Terapkan 3 M

Komentar