Pengemudi Keluhkan Wajib Rapid Test Antar Kota

Kabupaten Kupang1333 Dilihat

OELAMASI – Sudah sulit ketika mulai adanya pandemi covid – 19 setahun silam. Para Supir bis angkutan kota dalam provinsi (AKDP) semakin kesulitan dengan adanya pemeriksaan di pos Batu Putih TTS, yang mewajibkan harus mempunyai rapid test antigen.

Marianus Akoit, sopir bis asal Kefamenanu, menceritakan keluh kesahnya kepada kupangterkini.com Rabu (12/5/21) bahwa, selama setahun ini penghasilan mereka sangat minim sejak pandemi. “Apalagi sekarang di tambah lagi dengan pemeriksaan yang mengharuskan adanya hasil rapid test antigen yang hanya berlaku satu hari di pos Batu putih,”keluhnya.

Ia mengatakan sangat mendukung aturan yang diterapkan pemerintah. “Tetapi kami berharap ada solusi yang diberikan juga, karena kalau setiap hari kami para supir harus menggunakan rapid test antigen, kami tidak sanggup,”tambahnya.

Baca Juga :  Lulus Perwira Setelah Lima Kali Ikut Seleksi

Marianus mengatakan, keadaan mereka para supir cukup kasihan. “Para supir yang lain bahkan sudah beberapa ini hari tidak jalan, sedangkan kami juga harus menyetor kepada pemilik bis lagi,”ujarnya.

Sekarang jika bis yang ada tidak jalan, berarti tidak ada penghasilan. “Kami ini tidak ada gaji, penghasilan serta kebutuhan keluarga kami bergantung harian yang di dapat,”tambahnya.

Sedangkan kalau keadaan seperti ini terus bagaimana keluarga para supir, siapa yang memberi makan. “Saya mewakili supir yang ada sangat mendukung kebijakan serta aturan pemerintah, kami juga tidak menyalahkan petugas yang menjalankan tugas mereka, namun harus ada solusi yang tepat dengan keadaan ini,”ucapnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini membawa penumpang hanya bermodalkan nekad. “Karena itu tadi, ini adalah penghasilan utama kami, siapa yang mau memberi makan keluarga kami,”tandasnya.

Baca Juga :  Daerah Mesti Waspada Angka Kematian Covid-19

laporan : yandry imelson

Komentar