OELAMASI – Berdasarkan informasi yang didapat kupangterkini.com, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Neil Rondo dan sejumlah pengurus partai menemui Kapolres Kupang, Kamis (25/3/2021) siang. Rombongan diterima Kasat Intelkam Polres Kupang Iptu Hariyono.
Tujuan kunjungan ini untuk menyampaikan kepada pimpinan Polres Kupang terkait keberadaan DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang sebagai partai yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Yakni memegang SK Menkumham dan AD/ART partai yang sudah dimasukan dalam lembaran Negara.
Mereka meminta perlindungan hukum ke polisi, apabila ada pihak tertentu yang secara tidak sah mengatasnamakan Partai Demokrat dan menggunakan logo maupun menyewa sekretariat atas nama partai, maka itu masuk kategori perbuatan melawan hukum.
Sementara itu Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Haryono menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran DPC Partai Demokrat dan membentuk silaturahmi yang baik, dirinya ikut prihatin dengan kondisi internal Partai Demokrat. “Polres Kupang tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Haryono
Polisi berharap agar dalam menyelesaikan kisruh internal partai tersebut dapat diselesaikan dengan dialog sehingga tidak menimbulkan anarkis. Karena tindakan anarkis akan merugikan kepentingan bersama
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Winston Rondo menyampaikan terima kasih atas dukungan aparat kepolisian.
“Jauh sebelumnya, kerja sama sudah terjadi, terutama kegiatan sosial seperti donor darah yang diadakan Partai Demokrat selalu mengikutsertakan anggota kepolisian,” ucap Winston.
Rencananya silahturahmi lanjutan Partai Demokrat akan menemui ketua DPRD, bupati, kajari dan Ketua PN Kabupaten Kupang. “Kami berkomitmen untuk menjaga martabat dan mengawal kedaulatan partai, kami tidak main-main dan sangat serius terhadap anasir yang mau merusak Partai Demokrat,” tandar Winston.
yandry imelson/kupangterkini.com
Komentar