LABUAN BAJO – Seorang ibu muda berinisial AH, 28 warga Kampung Mbore, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, diamankan polisi setelah ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kejahatan tersebut luput dari perhatian aparat Kepolisian karena pihak keluarga sempat mendiamkan kasusnya.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan bahwa kasus terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal kejadian pembuangan bayi oleh ibu kandung.
“Ada laporan dari warga, kami langsung datang menemui pelaku yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Kampung Mbore dan pelaku sudah kami amankan pada Minggu (23/) malam,” kata Kasat Reskrim kepada kupangterkini.com.
Kasat Reskrim mengungkapkan AH, tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya ditempat pemandian air Wae Wajak di Kampung Mbore pada Minggu (23/2) lalu sekitar pukul 04.30 Wita.
“Lokasi pembuangan bayi berjarak 200 meter dari rumah pelaku dan berada ditengah hutan yang jarang dilewati warga sekitar,” ujarnya.
Usai melakukan perbuatan keji itu, AH sempat dirawat di Rumah Sakit Pratama Komodo karena mengaku mengalami pendarahan akibat menstruasi.
Setelah diperiksa, ternyata ia mengalami pendarahan dikarenakan baru saja melahirkan.
Komentar