Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polda NTT terutama dalam hal ketertiban dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Dalam pemeriksaan kali ini, 46 kendaraan anggota Polda NTT ditahan karena tidak memenuhi standar kelengkapan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM atau STNK, TNKB yang tidak sesuai, serta kendaraan dengan kondisi lampu dan kaca spion yang tidak memenuhi aturan.
“Anggota yang ditemukan melanggar diberikan teguran serta diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka.
Hal ini dilakukan agar setiap personel dapat kembali bertugas dengan disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain sebagai langkah penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda NTT kepada masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan internal yang ketat, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa aparat kepolisian juga tunduk pada aturan yang sama.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian juga memiliki standar yang harus ditaati. Gaktiblin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan profesional dalam bertugas,” tambah Kompol Januarius.
Bidpropam Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.
“Dengan langkah ini, diharapkan setiap anggota dapat menjadi contoh dalam hal ketertiban dan kepatuhan di tengah masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar