Kasus Pembunuhan di Desa Poto, Tersangka Perankan 31 Adegan

Hukum & Kriminal1505 Dilihat

OELAMASI – Penyidik SatreskrimPolres Kupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Lasarus Antonius Bell di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Rabu (19/2). Rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan pelaku DN.

Informasi yang dihimpun kupangterkini.com Rabu (19/2/25) dalam rekonstruksi rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan pelaku serta empat orang saksi yang memperagakan 31 adegan. Adegan yang dilaksanakan pada tiga titik lokasi berbeda yakni, adegan di rumah korban, adegan pengejaran pelaku terhadap korban sambil mengayunkan senjata tajam, dan adegan di lokasi tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kaurbinops Satreskrim Iptu Kuswantoro menyampaikan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka dan saksi dengan kejadian sebenarnya. Pihak kepolisian berharap dengan adanya rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Ditembak Tetangga dengan Senapan Angin

Sementara itu, keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi turut menyaksikan jalannya proses dengan harapan mendapatkan keadilan bagi korban. Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Oelamasi yang dipimpin oleh Kasi PidumKejari Oelamasi, Pethres M Mandala SH bersama tiga orang staf Pidum.

Baca Juga :  Keluarga Korban Berharap Tinus Perko Dihukum Mati

Selain itu, Kepala Desa Poto, Melkianus Petan, serta Kepala Puskesmas Poto, Kristin Long juga hadir dalam kegiatan ini bersama keluarga korban. Rekonstruksi digelar sesuai dengan Nomor Laporan Polisi: LP/248/IX/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 6 November 2024 lalu.

laporan : yandry imelson

Komentar