Ibu Kandung Buce Bilang Para Tersangka Terlihat Tidak Menyesali Perbuatan Mereka

Hukum & Kriminal349 Dilihat

OELAMASI – Sidang perdana kasus pengeroyokan almarhum Buce Lubalu telah selesai dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk agenda sidang selanjutnya akan masuk pokok perkara pada Senin (10/2) pekan depan.

Pantauan kupangterkini.com dari ruang sidang Pengadilan Negeri Oelamasi Senin (3/2/25) keempat tersangka hadir mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam didampingi penasehat hukum. Setelah JPU membacakan dakwaan, hakim menanyakan apakah keberatan dengan surat dakwaan yang dibacakan, para tersangka yang berkonsultasi dengan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan sehingga sidang berikutnya masuk pada pokok perkara.

Dalam sidang yang berlangsung tadi, juga dihadiri keluarga besar korban dan keluarga para tersangka yang memenuhi ruang sidang. Sidang dimulai pada pukul 13.30 dan selesai sekitar sepuluh menit kemudian.

Baca Juga :  Semoga Bukan Karena Jaksa Kesulitan Bikin Dakwaan

Riryt Lubalu, Ibunda korban yang ditemui setelah sidang mengaku bahwa akhirnya bisa melihat secara langsung keempat tersangka. Mengingat selama ini hanya melihat keempat tersangka melalui pemberitaan media dan lewat media sosial.

“Perasaan saya melihat tersangka secara langsung pastinya ada rasa emosi, selain itu mereka terlihat seperti tidak menyesali apa yang sudah dibuat juga mereka terlihat sehat dan gemuk, mungkin menikmati hidup di balik jeruji. Begitu pula pihak keluarga mereka, dari awal kejadian tidak ada kata maaf dan tidak menunjukkan rasa bersalah sama seperti tadi saat menghadiri persidangan,” tandasnyi.

Baca Juga :  PH Minta Hakim Perintahkan JPU Bebaskan Ira

laporan : yandry imelson

Komentar