Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian di Babau

Hukum & Kriminal3242 Dilihat

OELAMASI – Setelah hampir 120 hari, kaaus pengeroyokan yang menyebabkan Buce Lubalu, 18 meninggal memasuki babak baru. Berdasarkan informasi, rekontruksi perkara tersebut bakal dilangsungkan siang ini pada pukul 13.00 Wita.

Pantauan kupangterkini.com di lokasi, saat ini tim pengacara Adhitya Nasution selaku penasehat hukum keluarga korban sudah berada di lokasi. Namun saat dimintai keterangan terkait rekonstruksi nanti, tim belum mau memberikan komentar.

Selain itu, pihak keluarga inti dari almarhum Buce juga sudah siap sedia menantikan proses rekonstruksi. Dilain sisi, warga setempat yang penasaran dengan kasus tersebut juga mulai ramai berdatangan menantikan dimulainya rekonstruksi.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang

Sementara ini, hanya menunggu saksi – saksi untuk hadir di lokasi, untuk informasi, saksi dalam kejadian ini mencapai 30 orang lebih. Kasus tersebut berawal pada 12 Agustus silam dan para tersangka berjumlah empat orang serta telah mendekam di rutan Polres Kupang.

Baca Juga :  Kejati Sita Rp 108 Juta Buntut Kasus MTN Bank NTT

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar