OELAMASI – Tidak puas dengan beberapa kasus besar yang ada di kabupaten Kupang, persatuan mahasiswa kabupaten Kupang (Permaskku) gelar aksi demo di depan mako Polres Kupang.
Para mahasiswa yang berjumlah sekitar 15 orang tersebut meminta Kapolres agar segera menuntaskan tiga kasus yakni, dana bantuan seroja, kasus kematian Elkana Konis serta kasus korupsi GOR kabupaten Kupang.
Pantauan kupangterkini.com Jumat (23/6/23) aksi demo tersebut dikoordinir Melianus Alopada dan dalam orasinya menyatakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi GOR seharusnya sudah ada penetapan tersangka, mengingat sudah ada permulaan yang cukup.
“Untuk persoalan kasus dugaan korupsi GOR sudah ada bukti permulaan yang cukup, apakah bukti itu dihilangkan, ini yang menjadi pertanyaan,” ucap Melianus dalam orasinya.
Selanjutnya, Melianus juga mempertanyakan kasus kematian Elkana Konis yang hingga saat ini juga belum ada perkembangan berarti terkait pelakunya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait dana bantuan Seroja yang menurutnya tidak transparan.
“Teman – teman, hari ini Polres Kupang telah menjadi bonekanya pemerintah kabupaten Kupang, bukan saja Polres Kupang, Kajari Kupang juga telah menjadi bonekanya.
Dimana tiga persoalan penting yang kuat dugaan ada tindak pidana, ada peristiwa hukum kemudian dilindungi, dijaga oleh Polres Kupang,” cecarnya.
Setelah puas menyampaikan orasinya, Permaskku kemudian mulai membacakan pernyataan sikap mereka dimulai dari Mosi tidak percaya terhadap pemerintah kabupaten Kupang melalui Kalak BPBD yang tidak transparan dalam memberikan informasi pemberian bantuan Seroja. Berikutnya, Mosi tidak percaya terhadap Bupati Kupang Korinus Masneno karena meresmikan GOR kabupaten Kupang yang kontrak kerjanya bermasalah.
Kemudian, Mosi tidak percaya terhadap DPRD kabupaten Kupang karena tidak melakukan pengawasan pada pembangunan GOR secara baik.
Berikutnya, Mosi tidak percaya terhadap Polres Kupang serta Kejari kabupaten Kupang yang belum mampu menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan GOR.
Terakhir, Mosi tidak percaya serta mengutuk keras Polres Kupang karena diduga terlibat dalam misteri kematian almarhum Elkana Konis pada tahun 2013 silam.
Untuk itu, Permaskku mendesak agar ketiga kasus tersebut segera dituntaskan dan ditetapkan tersangkanya.
laporan : yandry imelson
Komentar