Diberitakan Negatif, Bank NTT Lapor Sejumlah Akun Medsos

Berita Kota1619 Dilihat

KUPANG – Beberapa waktu terakhir, Bank NTT diterpa isu miring dan berbagai pemberitaan negatif. Baik melalui media sosial maupun portal media online mulai dari pencemaran nama baik maupun hasutan agar para nasabah menarik dana dari Bank NTT.

Untuk itu, direktur bank NTT, Alex Riwu Kaho menyampaikan bahwa hal tersebut bukan hanya merugikan Bank NTT saja, namun merugikan negara, daerah dan masyarakat pada umumnya. “Bank NTT satu – satunya lembaga keuangan dengan aset terbesar, wajib pajak terbesar, sumber PAD terbesar, penyerap tenaga kerja terbesar dan masih banyak predikat baik yang dimiliki.

Oleh karena itu, kalau dia (Bank NTT) direcoki terus dengan berita fake (palsu) dan hasutan – hasutan yang mengajak orang untuk membuat Bank ini hancur tentu bukan Bank ini yang rugi. Tapi bagi daerah juga sangat rugi, oleh karena itu kita mengajak semua pihak baik itu pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan untuk menyelamatkan perilaku penggunaan media sosial dari negatif ke positif,” ucapnya panjang lebar kepada awak media Selasa (28/3/23).

Baca Juga :  Tegaskan Voice Record Milik Bukopin Bukan Suara Ibunya

Sehingga menurutnya tidak ada yang menjadi korban tekhnologi. “Tapi tekhnologi yang ada bisa memfasilitasi manusia bisa menjadi suatu peradaban atau budaya yang lebih baik, modern, canggih dan bermanfaat, nemiliki implikasi yang baik bagi pembangunan di NTT,” tandasnya.

Selain itu, akibat dari berbagai isu maupun berita negatif yang dilancarkan kepada pihak Bank NTT, sejumlah akun media sosial maupun media online dilaporkan. Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda NTT dengan nomor STTLP/B/106/III/2023/SPKT/Polda NTT tanggal 27 Maret 2023.

Sejumlah akun media sosial Facebook yang dilaporkan dari grup Flobamorata Tabongkar yakni, Dewa Pemuja, Nitizen Alor, Paman Sam Kore, Silvester Timor Nobita, Shemby Kake II, Irmadewi Silfester Tabongkar. Juga pada grup Forum Kota Kupang yakni Perpetua Skolastika.

Baca Juga :  Oknum Polisi Penembak Pelaku Pengeroyokan Harus Diadili

laporan : yandry imelson

Komentar