Sekolah Jam Lima Pagi, Masih Ujicoba

Berita Kota1848 Dilihat

KUPANG – Beberapa hari terakhir, masyarakat NTT khususnya warga kota Kupang digegerkan dengan aturan Gubernur yang mewajibkan siswa/siswi SMA masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita. Hal ini membuat banyak kontra dengan aturan yang dikeluarkan Kamis 23 Februari pekan kemarin.

Untuk itu, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT, Linus Lusi menyatakan kepada awak media Selasa (28/2/23) bahwa hal tersebut dilaksanakan agar meningkatkan kualitas siswa/siswi di NTT. Sehingga pendidikan di NTT tidak tertinggal dengan daerah lain dan mampu mencetak murid – murid yang berprestasi.

“Kita sudah jauh tertinggal dengan daerah – daerah lain. Karena itu, butuh kerja – kerja yang luar biasa agar satu SMA dan saru SMK bisa masuk dalam 200 sekolah unggulan terbaik di Indobesia yang hingga saat ini belum tercapai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Linus menjelaskan bahwa dalam hearing pendapat dan rekam jejak akademik kepala sekolah maka mendapat delapan sekolah tambahan yang sepakat. “Kesepakatan tersebut bagian dari kinerja kepala dinas pendidikan provinsi NTT dan kepala sekolah dan disepakati jam masuk sekolah jam 05 pagi khusus siswa kelas XII,” tambahnya.

Baca Juga :   Gubernur Jabar Kunjungi Korban Bencana NTT

Penerapan jam sekolah tersebut diatas saat ini bersifat ujicoba selama satu bulan dan baru berjalan dua hari. “Sambil pemerintah provinsi memasukkan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total,” ujar Linus.

Jadi, evaluasinya akan dilaksanakan selama satu bulan mulai dari 26 sampai 27 Maret 2023. “Kita akan membuat koordinasi secara terpadu dengan stakeholder agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban dan layanan transportasi dan penyiapan infrastruktur sekolah. Selain itu kita juga bisa menciptakan generasi unggul, intelektual yang unggul, bermutu serta memiliki karakter unggul,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar