Propam Polda NTT Segera Proses Oknum Polisi Nagekeo

Berita Kota1778 Dilihat

KUPANG – Kasus asusila yang melibatkan oknum aparat Polres Nagekeo saat ini menjadi perhatian Propam Polda NTT. Kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak Propam.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat ditemui kupangterkini.com Senin (11/4/22) diruang kerjanya menyatakan bahwa, laporan terkait kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. “Intinya sudah dilakukan penanganan,” singkatnya.

Ia menambahkan bahwa untuk jelasnya bisa menghubungi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. Ia katakan bahwa itu kewenangan Kabid Humas untuk menyampaikan kepada publik terkait permasalahan tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dihubungi guna mengonfirmasi hal tersebut, ia belum merespon. Informasi kabid Propam mengatakan bahwa Krisna sedang melakukan supervisi di Lembata.

Sementara itu, Silvi kakak korban saat di temui di Polda NTT mengatakan bahwa, dari hasil pertemuan dengan Kabid Propam, dijanjikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. “Kabid Propam berjanji akan menindaklanjuti laporan kami dan akan melakukan kordinasi dengan Polres Nagekeo terkait kasus asusila yang dilakukan oleh RH dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut,” ucap Shilvi.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Lapor Propam, Aliansi Curigai Oknum Polisi Kaburkan Penyidikan
Baca Juga :   Mabuk, Anggota Polsek Fatuleu Intimidasi Warga

Komentar