KUPANG – Kasus pengambilan jenazah bayi berusia tujuh bulan dari rumah sakit SK Lerik Kupang, menjadi perbincangan hangat. Rumah sakit tersebut dianggap membodohi keluarga jenazah dan tidak punya hati nurani.
Direktur rumah sakit SK Lerik, drg Dian Sukmawati yang ditemui kupangterkini.com Senin (7/3/22) mengatakan bahwa, pasien yang masuk IGD SK Lerik Jumat (4/3) malam. “Dari hasil pemeriksaan sesuai protap SOP yang ada di rumah sakit, pasien sempat dirawat di ruang isolasi,” jelasnya.
Lanjutnya, karena sudah masuk ruang isolasi rumah sakit, pihak keluarga pasien sudah dijelaskan terkait perawatan yang akan dilaksanakan pihak rumah sakit. “Sabtu (5/3) pasien meninggal, tetapi sebelum pasien meninggal kita sempat melakukan pemeriksaan penunjang laboratorium,” ungkapnya.
Menurut Dian, sebenarnya hasil pemeriksaan sudah keluar dan sedang dipersiapkan administrasi serta dokter yang akan menjelaskan hasil pemeriksaan kepada keluarga pasien. “Tetapi kemudian keluarga pasien mengambil keputusan lain, jadi ada pengambilan jenazah tanpa ijin dari rumah sakit untuk dibawa pulang,” ungkap Dian.
Dian menambahkan bahwa, mendiang bayi tersebut setelah di lakukan tes antigen reaktif dan dilakukan tes PCR ternyata positif. “Yang kami sayangkan, sebelum kami sampaikan kepada keluarga, pihak keluarga mengambil keputusan dengan membawa pulang jenazah,” sesalnya.
Terakhir, ia menyatakan bahwa pihak rumah sakit sudah menjalankan sesuai dengan SOP dan protokol yang ada. “Jadi, kami juga selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Harapan kami masyarakat juga bisa kooperatif, kemudian bisa mengikuti tata aturan rumah sakit, tidak secara sepihak mengambil jenazah begitu saja tanpa persetujuan dan aturan rumah sakit,” harapnya.
laporan : yandry imelson
Komentar