KUPANG – Kasus pembunuhan Astrid dan Lael, hingga saat ini terus berproses. Kuasa hukum serta keluarga Manafe terus semangat dalam memperjuangkan keadilan bagi kedua mendiang.
Kuasa hukum keluarga Manafe, Adithya Nasution SH saat ditemui kupangterkini.com Jumat (4/2/22) menjelaskan bahwa di Mabes Polri mereka paparkan semua kejanggalan serta kekurangan dari kasus yang ditanganinya. Selain saksi – saksi yang dicamtumkan kepada Karo Wasidik, juga dibeberkan CCTV Gereja Zoar Penkase.
“Yang jelas nama – nama yang diperiksa adalah saksi yang sudah pernah diperiksa dan memiliki kedekatan dengan tersangka. Termasuk CCTV Gereja Penkase kita sampaikan, bahwa ada barang bukti yang “dihilangkan” yang tidak ditemukan, disitu juga ada pihak Polda NTT,” jelasnya.
Padahal kita tahu bahwa berdasarkan keterangan pengurus Gereja Zoar CCTV itu sudah diambil oleh pihak Polsek. Akan tetapi sampai saat ini kita masih belum mengetahui apakah isi dari CCTV tersebut digunakan dalam kepentingan penyidikan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga memaparkan perlakuan khusus terhadap tersangka RB alias Randy selama di Polda NTT. “Terkait dengan perlakuan dari tersangka di Polda NTT itu juga sudah kita sampaikan,” tegasnya.
Selain itu, Adithya juga menyampaikan terimakasih kepada anggota DPR RI, Benny K Harman yang terus memberikan semangat kepada keluarga dan pihak kuasa hukum. “Kami sangat berterimakasih atas apa yang telah dilakukan pak Benny K Harman, dengan menyampaikan keluhan masyarakat NTT terkait kasus Penkase ini dalam RDP dengan Kapolri menjadi atensi dari pihak Polri supaya tidak main – main dan serius dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar