KUPANG – Pengacara LBH Surya NTT, Herry Battileo SH, MH sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum keluarga Manafe. Sempat pelit komentar saat ditanyakan kebenaran tersebut, Herry akhirnya angkat bicara.
Menurut Herry, dia tidak ada masalah apapun dengan keluarga Manafe serta selalu berkomunikasi baik. Herry juga tidak mengetahui dengan pasti penyebab ia dicabut sebagai kuasa hukum oleh keluarga Manafe.
“Itu saya tidak tau, karena memang saya kerja dari awal all out, tulus dan ikhlas tanpa ada bayaran sepeserpun. Saya tidak tau sebab musabab mereka cabut kuasa itu, ucapnya kepada kupangterkini.com Selasa (18/1/22) di ruang kerjanya.
Lanjut Herry, yang terpenting ia sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penasehat hukum. “Soal mereka cabut itu urusan mereka, karena itu hak daripada klien kita,” jelasnya.
Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa ketika seorang advocad diberikan kuasa oleh klien, sewaktu – waktu bisa dicabut oleh klien. “Itu profesi advocad, sudah biasa itu jadi untuk sebab – sebab saya tidak mau tau itu,” tegas Herry.
Herry kembali menekankan bahwa setiap kali ia melakukan apapun selalu melaporkan kepada keluarga. “Tidak ada masalah sama sekali dengan pak Saul dan pak Jek, tidak sama sekali,” ucapnya.
Herry menyatakan bahwa kasus Astrid dan Lael sudah mendekati akhir. “Pengacara itu sudah tidak ada kerjaan lagi, naik dan tidak itu sudah tugas pokok dari penyidik dan kejaksaan. Pengacara mau petantang – petenteng saya masih tetap kuasa hukum, mau kerjakan apa teriak di media juga percuma,” ungkapnya.
Terakhir Herry menjelaskan bahwa pengacara tidak bisa merubah penyidikan yang berjalan. “Karena saya bukan Kapolda, bukan Kapolri,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar