Habisi Nyawa Ibu dan Anak Secara Sadis

Berita Kota6990 Dilihat

KUPANG -Akhirnya Polda NTT merinci soal peran Randy Bajideh saat menghabiskan nyawa Astrid dan Lael, darah dagingnya sendiri. Lewat jumpa pers yang digelar Senin Sore aekitar pukul 16.30 Wita, tersangka Randy di pertontonkan ke publik.
Randy tampil sendiri, dengan mengenalkan baju oranye khas tahanan polisi.

Kadiv Humas Polda NTT Kombespol Rishian Krisna, Menyebutkan setelah 25 saksi diperiksa ditetapkan Randy senagai teranagka. ‘’Alat bukti memperkuat ke RB jadi tersangka,’’jelasnya.
Hasil pemeriksaan tersangka menyebutkan cara membunuhnya tergolong sadis. Dia mencabut dua nyawa sekaligus dengan memukul.

Hasil autopsi forensik bahwa sebelum mengehembuskan napas, ada mati lemas dan pembengkakan bagian kepala. Tapi polisi tak merinci siapa yang menjadi korban duluan dalam pembunuhan itu. Apakah Astrid atau anaknya Lael. ‘’Kami membuktikan tidak hanya dengan pengkuan tersangka. Tapi didukung barang bukti yang kami kumpulkan sebanyak 34 item,’’ jelas Direskrim.

Dia berjanji, akan terus menyelidiki kasus ini. Kendati banyak info yang berkembang juga dijadikan pendalaman. ‘’Polda NTT terbuka dengan informasi yang berkembang. Kami menerima masukan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawab,’’ tambahnya. Hukuman yang dikenakan adalah pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP. ‘’Motifnya masih pendalaman,’’

Sementara polisi masih menetapkan satu tersangka. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah. Alat bukti digital termasuk GPS di mobil Randy juga diperiksa. ‘’Polisi tak berhenti menyelidiki di tersangka Randy. Masih ada penyelidikan lanjutan,’’ tambahnya.

yandri imelson / kupangterkini.com

Baca Juga :  Sudah Sah, Polisi Tetapkan Ira Ua Sebagai Tersangka
Baca Juga :  Kapolda Tinjau Proses Vaksinasi Anak

Komentar