Siswi SMA Kupang Dicabuli Pria Beristri

Hukum & Kriminal3987 Dilihat

OELAMASI – Terjadi kasus pencabulan anak dibawah umur serta dugaan perdagangan orang di desa Manusak, Kabupaten Kupang. Kejadian tersebut diketahui karena adanya laporan kepala desa Manusak.

Berdasarkan informasi kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor Hari Saputra kepada kupangterkini.com Jumat (20/8/21) bahwa, korban berinisial AL, 15, seorang siswi pada sekolah menengah atas (SMA). Sedangkan pelaku Seprianus M, 19 warga desa manusak.

Kronologi kejadian dimulai Kamis (12/8) pukul 15.00 Wita, korban di jemput di cabang pacuan kuda Lifubatu dan dibawa ke desa Manusak, dirumah paman pelaku, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu pukul 20.00 Wita korban diantar pulang oleh pelaku dan diturunkan di tempat saat korban dijemput.

Selanjutnya, Sabtu (14/8) pukul 19.00 wita, korban dijemput lagi oleh pelaku di cabang pacuan kuda kemudian dibawa ke rumah pelaku. Setelah itu korban dibawa ke Oebobo, Kota Kupang, dikos milik teman pelaku.

Korban sempat ditawarkan kepada laki – laki lain namun korban menolak, maka korban dibawah pulang kembali ke rumah pelaku di desa manusak. Pada hari Selasa (17/8) karena korban tidak kunjung pulang kerumahnya maka orangtua korban mencari korban di desa Manusak dan membawanya pulang kembali ke rumah orangtua.

Pada Kamis (19/8) pukul 08.00 wita sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak keluarga maka di adakan pertemuan dikantor desa Manusak. Namun saat pertemuan pelaku tidak hadir, maka kepala desa menghubungi pihak polsek untuk menangani kasus tersebut.

Mendapat laporan tersebut, pukul 10.20 wita, Kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor H. Saputra, bersama dengan Wakapolsek, Ipda Joesteve C. Fortuna, kanit binmas Aiptu Max I. Fay, Bripka Marius F. Tai, Bripka Muharraman tiba di kantor desa Manusak. Setelah melalui keputusan bersama, kapolsek Kupang Timur , Iptu Victor H Saputra, mengarahkan keluarga korban untuk melaporkan Kasus tersebut. Karena masuk tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, serta adanya dugaan perdagangan orang.

Pada pukul 11.30 Wita Kapolsek Kupang Timur beserta keluarga korban tiba di polres kupang kemudian membuat laporan polisi di SPKT Polres Kupang. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah menyetubuhinya sebanyak dua kali.

Diketahui juga, pelaku sudah memiliki istri yang saat ini sedang hamil. Masih menurut korban, ia sempat dipukul juga oleh istri pelaku, hingga saat ini keluarga pelaku tidak mengetahui keberadaan pelaku.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Tiga Orang Diciduk
Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak, Masuk Kejaksaan

Komentar