KUPANG – Kegiatan uji petik pansus DPRD Kota Kupang, terkait penerima bantuan tandon air bagi masyarakat kota Kupang menemukan sebuah fakta yang mencengangkan. Tandon bantuan atas nama Mosez Galoni, yang merupakan satpol PP, bertempat tinggal di Kelurahan Merdeka, namun didalam daftar pemerima bantuan alamat yang tertera di kelurahan Oetete dan berada di kediaman sekretaris daerah (Sekda) kota Kupang, Fahrenzy Priestly Funay.
“Saat di kroscek ternyata tandon ini berada di rumah pak Sekda, tandonnya juga tidak kita temukan, ini yang kita sayangkan” ujar Yuvensius Tukung, anggota pansus DPRD kota Kupang kepada kupangterkini.com Kamis (10/6/21).
Hal yang menjadi perhatian yaitu, tandon yang ada sebenarnya untuk orang yang membutuhkan. “Tandon ini bagi masyarakat yang tidak mampu, dalam hal ini krisis air, kemudian dibantu memfasilitasi ini, yang berikut kok orangnya tempat lain tetapi tandonnya di rumah sekda,” lanjutnya penuh tanya.
Sudah begitu tandonnya tidak ditemukan. “Mohon dikonfirmasi alasannya apa, tandonnya juga tidak ada, padahal sesuai dengan alamat penerima,” tambahnya.
Ia mengatakan seharusnya tandon yang ada di rumah yang bersangkutan, bukan rumah Sekda. “Maka, bisa kita simpulkan bahwa pemerintah berniat membantu sekda, mengatasnamakan orang tidak mampu, ini kesimpulan kita sesuai fakta bukan pansus yang mengarang ini,” jelas Yuven.
Yuven memastikan bahwa, hal tersebut akan menjadi catatan serta perhatian pansus. “Pastinya pansus akan memformulasikan hal ini dalam sebuah laporan kemudian menjadi perhatian serius teman – teman di DPRD,” tandas Yuven.
Daftar nama – nama penerima bantuan tandon tersebut berdasarkan keputusan kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kota Kupang. Dengan nomor, BPBD.360/157/XII/KK/2020, tentang penetapan penerima tandon air bagi masyarakat untuk kegiatan penanganan masalah – masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa tahun 2020.
laporan : yandry imelson
Komentar