DPRD Kota Kupang Digugat Masyarakat

Berita Kota1283 Dilihat

KUPANG -Massa aliansi rakyat kota menggugat (Sikat) memenuhi halaman gedung DPRD kota Kupang. Mereka ber-orasi menuntut para anggota dewan untuk melanjutkan sidang LKPJ.

Pantauan kupangterkini.com Kamis (27/5/21) di gedung dewan, beberapa anggota aliansi SIKAT melakukan orasi dimana mereka menyatakan ada perselingkuhan di tubuh DPRD serta pemerintah kota Kupang. “Kami datang hari ini dan menggugat dan mendesak DPRD untuk segera melakukan paripurna berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban walikota Kupang, karena jika tidak dilaporkan maka akan dianggap diterima oleh regulasi, ini yang tidak di butuhkan rakyat,” sebutnya.

DPRD sebagai representasi masyarakat kota Kupang, seharusnya mereka bisa melakukan evaluasi. “Pimpinan DPRD bersama anggotanya sedang memainkan dinamika yang tidak elok dipertontonkan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Harapan terbesar aliansi SIKAT bisa berdiskusi bersama ketua DPRD bersama anggotanya agar segera mungkin dicabut palu skorsing. “Jika tidak maka kami akan melakukan konsolidasi yang lebih besar untuk menduduki dan berkemah di gedung DPRD ini,” tegasnya.

Hari ini, dewan sedang membuat spekulasi, membuat sebuah sensasi yang tidak berbobot, tidak etis yang ditunjukkan kepada masyarakat. “Kami dari aliansi SIKAT sangat – sangat menginginkan mereka melakukan paripurna LKPJ untuk nengevaluasi kinerja pemerintah kota Kupang, jangan pernah ada dusta pemkot dan dewan yang mengatasnamakan masyarakat kota Kupang,” tandasnya.

Baca Juga :  Majelis Klasis Kota Kupang Imbau Jemaat Taati Protokol Kesehatan

Massa aksi juga menemui ketua DPRD kota Kupang, Yeskiel Loudue, di ruang kerjanya, setelah itu massa aksi yang diwakili enam orang, diajak ke ruang sidang untuk mendengar tuntutan mereka. Yeskiel Loudue selaku ketua mempertanyakan dan mempermasalahkan massa aksi ini siapa dan darimana, karena mereka tidak memiliki identitas.

Ia mengatakan mereka yang nelakukan aksi ini penyusup dan tidak jelas. “Saya tidak tau anda darimana, anda suara rakyat darimana, anda tidak punya identitas dan tidak jelas,” ucap Yes.

Baca Juga :  Bantuan Tandon Bagi Masyarakat Diberikan Kepada Sekda Kota Kupang

Yes mengatakan maksud dan tujuan massa ini bagus, namun yang menjadi persoalan, ia tidak tahu mereka darimana. “Masa kalau anda dari Atambua datang dan berdemo disini, saya dianggap bodoh nantinya,” ucapnya.

Jalan keluar yang baik, diatur dulu materi dengan bagus baru dilanjutkan. “Yang menjadi persoalan saya, kalian tidak punya surat berdomisili di kota Kupang,” lanjutnya.

Namanya demo, pro, kontra semuanya biasa – biasa saja. “Saya minta diatur sedemikian rupa agar jadinya baik,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar