Kabaharkam Polri Datangi Pos PPKM Oefafi

Kabupaten Kupang1033 Dilihat

OELAMASI – Posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Desa Oefafi, Kabupaten Kupang mendapat kunjungan kerja dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Kamis (29/4/21) pagi. Kegiatan tersebut bertempat di kantor desa setempat.

Kunjungan kerja Kabaharkam Brigjen Pol Edi Murbowo beserta rombongan di dampingi Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H.Manurung. Sekitar pukul 09.30 Wita, rombongan tiba dan disambut sekretaris kecamatan Kupang Timur, Matius Panda Huki, Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H Saputra bersama Danramil 1604 – 02 Camplong Kapten Inf Nelson Baitanu.

Brigjen Pol Edi Murbowo melakukan tensi darah dan dilanjutkan mendengar penjelasan dari petugas posko PPKM terkait dengan adanya ruangan isolasi mandiri di desa itu. Juga disiapkan lahan sekitar satu hektar yang diperuntukan sebagai tempat pemakaman pasien covid 19 yang meninggal dunia

Baca Juga :  Warga Kecewa Dengan Pelayanan Lurah Babau

Kepala Puskesmas pembantu (Pustu) Oefafi, Bidan Desi menjelaskan bahwa total masyarakat desa tersebut yang telah divaksin berjumlah 353 dari total 1.372 penerima.

Posko PPKM desa Oefafi menjadi contoh pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang di lakukan secara nyata melalui sistem gotong royong mulai dari tingkat RT/RW, Desa maupun kecamatan. Jika ada kegiatan di masyarakat atau terkonfirmasi ada yang positif serta pelaku perjalanan akan segera disampaikan secara cepat dan langsung mendapat menanganan dari tim yang terdiri dari pihak kesehatan, kepolisian, TNI dan aparat desa.

Tim tersebut selalu mengingatkan pentingnya menaati protokol kesehatan khususnya, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas (5M) yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Posko PPKM juga dilengkapi dengan fasilitas ruang isolasi mandiri dan penanganan pasien.

Baca Juga :  Kapolres Kupang Berikan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Korban Badai Seroja

laporan : yandry imelson

Komentar