Kami Hanya Urusi Data Kependudukan

Berita Kota1178 Dilihat

KUPANG – Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang kini dipersoalkan status kewarganegaraannya, ternyata sudah sejak 4 Agustus 2020 memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kota Kupang. Identitas diri itu dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

‘’Pada 3 Agustus 2020 Pak Orient mendatangi kantor Dukcapil untuk meminta pindah jadi warga kota Kupang. Kami pun menerima permohonan itu dan menerbitkan KTP kepada yang bersangkutan,’’ jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) Pemkot Kupang, Agus Ririmase saat dikonfirmasi kupangterkini.com Kamis (4/2/21) lewat whatsapp pukul 14.00 Wita.

Menurutnya, status kependudukan Orient Riwu Kore sudah tercatat dalam database Kemendagri dari sejak 1997. Karena dia memiliki KTP di Jakarta Utara. Proses selanjutnya, ada permohonan pindah dari Dukcapil DKI Jakarta ke kupang. ‘’Berdasarkan surat itu maka Dukcapil menerbitkan KTP Kota Kupang untuk Pak Orient ,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Untuk Perubahan, Ketua Demokrat NTT Perlu Diregenerasi

Kemudian pada 16 september 2020, KPU dan Bawaslu kabupaten Sabu Raijua mendatangi kantor Dukcapil Kota Kupang untuk mengklarifikasi keabsahan KTP milik Orient Riwu Kore. Setelah mengecek semua data, KPU dan Bawaslu Sabu Raijua mengatakan KTP milik Orient sah. Sehingga dibuatkan berita acara yang ditandatangani bersama oleh Dukcapil Kota Kupang, KPU dan Bawaslu Sabu Raijua.

‘’Kami di Dukcapil tidak pernah ada urusan dengan status dan kewarganegaraan dari Orient Riwu Kore itu. Kita hanya mengurus status kependudukan saja,’’ tandas Ririmese, yang juga assisten pemerintahan Pemkot Kupang itu. (andi pah)

Komentar