KUPANG – Jalan Timor Raya di kilometer 27 atau tepatnya di jalan tikungan Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang jalan yang rusak dan berlubang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Rabu (3/2/2021) malam sedikitnya empat orang pengendara motor terjungkal. Beruntung dari kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Susi Nenobais, warga setempat mengatakan kecelakaan beruntun itu terjadi mulai dari pukul 19.00 Wita. “Terjadi empat kali kecelakaan dalam semalam. Pengendara motor sampai terhempas,” jelas Susi kepada kupangterkini.com, Kamis (4/2/2021).
Dia mengatakan sedikitnya empat pengendara terjatuh dari motor. Saat kejadian juga sempat turun hujan. Diduga kecelakaan tunggal itu terjadi saat pemotor yang melaju dari arah Pasar Oesao menuju kota Kupang berupaya menghindari jalan rusak tersebut. Hingga kemarin belum ada perbaikan. Tampak air sisa hujan semalam masih tergenang di jalan yang berlubang.
Padahal seperti termaktub dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Namun haltersebut tidak dilakukan hingga berita ini ditulis. (yan imelson)
Komentar