KUPANG – Kamis (28/1/21) sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P Funay, secara simbolis menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun 2021. Penyerahan secara simbilois diberikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Dalam arahannya, Fahrensy menyampaikan bahwa penyerahan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui oleh DPRD.
Dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021, anggaran pendapatan Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja Rp.1.176.605.741.261 Untuk membiayai kegiatan pada 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.
Dia berharap semua pimpinan perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA dengan penuh rasa tanggungjawab. ‘’Jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan,’’ pesannya.
Fahrensy mengingatkan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah atas capaian yang dilaksanakan oleh tiap perangkat daerah. Untuk itu, dia meminta pimpinan perangkat daerah segera action, menyusun kegiatan termasuk pengadaan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Menurutnya, jika dalam perkembangan ke depan kasus covid-19 semakin meninggi, pemkot akan melakukan beberapa langkah antisipasi. Diantaranya re-focusing anggaran ataupun penggunaan anggaran mendahului perubahan dengan persetujuan DPRD. (andi pah)
Komentar