OELAMASI – Seorang siswa SMA berinisial RMLL bersama temannya RB diringkus Polsek Kupang Tengah terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkiran RS Leona, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah. Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Intelkam menyusul adanya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.
Hingga saat ini, terdapat enam laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang telah diterima pihak kepolisian. Untuk itu, Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga Rohi kemudian membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan di seluruh wilayah hukum Polsek Kupang Tengah guna mengungkap pelaku dan jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan tersebut.

“Dalam prosesnya penyelidikan petugas beberapa kali menemui hambatan. “Hingga akhirnya memperoleh informasi penting mengenai adanya sebuah sepeda motor yang sedang dibongkar di rumah seorang warga berinisial RB,” ucap Lalu Randy Hidayat, Kasi Humas Polres Kupang kepada kupangterkini.com, Senin (21/9/26).
Kemudoan, sendapat informasi tersebut, Polsek Kupang tengah bersama sejumlah petugas keamanan RS Leona kemudian mendatangi rumah RB
di lokasi. “Disitu, etugas menemukan sebuah sepeda motor yang sedang dibongkar oleh RB bersama seorang remaja yang kemudian diketahui berinisial RMLL,” tambahnya.
Keduanya selanjutnya diamankan ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Terungkap, dari Hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV
berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap R, sepeda motor tersebut diduga diambil dari area parkiran RS Leona dengan cara didorong keluar,” ungkapnya.
Sepeda motor kemudian dibawa ke rumah RB untuk dibongkar dengan alasan kendaraan tersebut tidak memiliki kunci. Polisi juga melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di RS Leona.
“Dari rekaman tersebut terlihat seseorang yang diduga RB mengenakan jaket berwarna hitam dengan garis putih pada bagian lengan kiri dan kanan serta celana pendek. Dalam rekaman CCTV, orang tersebut terlihat mendorong sepeda motor keluar melalui pintu bagian belakang RS Leona dan kemudian menuju ke rumah RB,” ujar Randy.
Pelaku kemudian diduga menunggu hingga situasi di area parkiran sepi. Setelah kondisi dianggap memungkinkan, sepeda motor didorong keluar dari area parkiran untuk kemudian dibawa pergi.
Saat ini, RMLL yang merupakan
seorang pelajar asal Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, bersama RB masih berada di Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kupang.
Dalam perkara ini, korban diketahui adalah Nilfam Hendrik Ndun (28), seorang security, warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah. Hingga saat ini Polsek Kupang tengah masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Status para pihak yang diamankan dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
laporan : yandry imelson
