OELAMASI — Sedang viral di media sosial, video yang menampilkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Lalu Lintas Polres Kupang yang diduga melakukan pungli. Sontak, hal tersebut memunculkan berbagai kritikan serta hujatan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kupang, AKBP Adhitya Octorio Putra langsung merespon. Ia katakan bahwa tak ada ruang bagi anggota yang tidak profesional di jajarannya dan dengan tegas katakan tidak ada toleransi.

Lanjutnya, oknum anggota yang dimaksud kini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Seksi Propam Polres Kupang. “Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada kupangterkini.com Senin (7/9/26).
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik maupun prosedur operasional standar, yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin dan hukum yang berlaku secara tegas. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Kupang untuk menjaga integritas institusi dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan arogan maupun ketidakprofesionalan di lapangan.
Kapolres Kupang juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut. Ia sekaligus berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik.
laporan : yandry imelson
