OELAMASI — Kasus dugaan penyimpangan anggaran di Puskesmas Tarus resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditangani Kejari Kabupaten Kupang. Kasus ini ditangani secara serius dan mendalam sejak tahap penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, SH, MHum melalui Kasi Intelijen Arli Susanto, SH, MH kepada kupangterkini.com menyatakan bahwa, kasus telah resmi memasuki tahap penyidikan sejak bulan Juli 2026 lalu. Penyidik terus bekerja keras mengumpulkan bukti serta memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara ini.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun oleh kupangterkini.com menyebutkan bahwa dalam rangka pengembangan penyidikan tersebut, pihak kejaksaan telah memanggil sekitar 40 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Proses pemeriksaan terus dilakukan secara bertahap untuk mengungkap seluruh fakta.
Salah satu pihak yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah mantan Kepala Puskesmas Tarus berinisial MM. MM direncanakan akan dipanggil dan diperiksa pada pekan depan untuk dimintai keterangan.
Untuk informasi, kasus ini bermula ketika Inspektorat Kabupaten Kupang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan dana di Puskesmas Tarus. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang mulai mengamankan dokumen-dokumen terkait dan mengambil alih penanganan perkara.
laporan : yandry imelson
